Dirjen Pajak Resmikan Tempat Pelayanan Terpadu Terintegrasi di Jakarta

Ferrika Lukmana Sari
19 Juli 2024, 15:53
Pajak
(ANTARA/HO-Kanwil DJP Jakarta Pusat)
Peresmian Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Terintegrasi oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Eddie Wahyudi di Gedung KPP Madya Jakarta, Jalan MI Ridwan Rais Nomor 5A-7, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Button AI Summarize

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat Eddie Wahyudi meresmikan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Terintegrasi pertama di wilayah Jakarta pada Jumat (19/7).

Dengan adanya TPT Terintegrasi, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan di satu tempat yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

"Dengan beroperasinya TPT Terintegrasi ini diharapkan dapat lebih memudahkan wajib pajak yang terdaftar di sini dalam menjalankan kewajibannya," katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

TPT Terintegrasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Jakarta Pusat, KPP Madya Jakarta Timur, KPP Madya Jakarta Selatan I, KPP Madya Jakarta Barat, KPP Madya Jakarta Utara dan KPP Pratama Jakarta Menteng Dua.

Sediakan Layanan Perpajakan

Adapun berbagai layanan perpajakan yang disediakan secara terintegrasi di TPT ini mencakup permohonan pelayanan perpajakan terintegrasi, helpdesk, asistensi pengisian SPT serta layanan prioritas seperti layanan khusus difabel, lanjut usia, ibu hamil dan menyusui.

TPT ini beroperasi pada Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Dengan adanya TPT Terintegrasi ini diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya yang dibutuhkan oleh wajib pajak untuk mengurus berbagai kewajiban perpajakan.

Peresmian ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung program reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara.

Selain itu, TPT Terintegrasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan perpajakan. Acara ini digelar di Gedung KPP Madya Jakarta, Jalan MI Ridwan Rais Nomor 5A-7, Jakarta Pusat, yang juga dihadiri oleh pejabat tinggi lain dan perwakilan wajib pajak.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...