Menko Airlangga Beri Sinyal Gaji PNS Naik di 2025

Rahayu Subekti
19 Juli 2024, 16:57
PNS
Kemenko Perekonomian
Menko Airlangga Hartanto
Button AI Summarize

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal adanya kenaikan gaji bagi aparatur negara termasuk pegawai negeri sipil atau PNS.

Hanya saja, Airlangga belum memberikan rincian terkait penyesuaian gaji tersebut. “Kalau penyesuaian [gaji] kan ke atas. Iya [ada rencana kenaikan gaji] disesuaikan,” kata Airlangga di Gedung Kemenko, Jakarta, Jumat (19/7).

Meskipun begitu, Airlangga enggan menyebut kapan implementasi kenaikan gaji bagi para PNS tersebut. Dia juga mengaku belum mengetahui terkait besaran kenaikan gaji itu. "Belum ada [persentase kenaikan gaji PNS] tahun depan," kata Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan kebijakan bagi para PNS pada 2025. Hal tersebut tertulis dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Kebijakan belanja pegawai pada tahun depan melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Untuk tahun depan, belanja pegawai fokus untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

Selain itu, pemerintah fokus meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara. Hal tersebut melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.

Gaji PNS Naik 8% di 2024

Tahun ini Kementerian Keuangan menaikan gaji PNS, TNI, Polri sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk menaikkan gaji PNS dan pensiunan tersebut.

Kenaikan alokasi anggaran tersebut mencakup Rp 9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk PNS pemerintah daerah, dan Rp 17 triliun untuk kenaikan pensiunan.

Sri Mulyani juga menjelaskan, alasan kenaikan pensiunan lebih tinggi dibandingkan gaji PNS.  Menurut dia, PNS masih memiliki kompenen penghasilan lainnya yang naik, yakni tunjangan kinerja.

Selain kenaikan gaji, juga ada tunjangan kinerja dan beberapa dari Kementerian/Lembaga (K/L) yang berkinerja baik. "Mereka mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja. Sementara pensiunan, tidak ada tukin,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2024 pada 16 Agustus 2023 lalu.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...