Jokowi Bakal Umumkan Kepastian Kenaikan Gaji PNS pada 16 Agustus 2024

Ferrika Lukmana Sari
22 Juli 2024, 18:18
PNS
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) berfoto bersama usai pelantikan di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bogor, Plaza Balaikota Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan proyeksi kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2024 sebesar 2.302.543 yang terdiri dari 690.822 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 6.027 usulan sekolah kedinasan dengan prioritas pada p
Button AI Summarize

Pemerintah dikabarkan bakal kembali menaikkan gaji Pegawai Negeri (PNS) pada 2025. Kepastian kenaikan gaji PNS tersebut masih harus menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024.

Pengumuman akan disampaikan saat pidato presiden mengenai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2025 beserta Nota Keuangan di gedung DPR.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata membenarkan, bahwa kepastian kenaikan gaji PNS akan disampaikan pada 16 Agustus 2024 mendatang.

"Nanti ditunggu tanggal 16 Agustus. Pasti disampaikan [Presiden Jokowi]," kata Isa saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7).

Namun Isa belum mau mengungkapkan secara rinci terkait penyesuaian gaji PNS tersebut. "Nanti dibicarakan dulu. Kan penyesuaian itu bisa banyak bentuknya," ujar Isa.

Isa menjelaskan, bahwa penyesuaian gaji PNS bisa melalui banyak skema. Karena hal ini berkaitan dengan kenaikan gaji pokok, penyesuaian perbaikan tunjangan kinerja, atau insentif lain.

Airlangga Beri Sinyal Kenaikan Gaji PNS

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal adanya kenaikan gaji bagi PNS. Namun Airlangga belum memberikan rincian terkait penyesuaian gaji tersebut.

“Kalau penyesuaian [gaji] kan ke atas. Iya [ada rencana kenaikan gaji] disesuaikan,” kata Airlangga di Gedung Kemenko, Jakarta, Jumat (19/7).

Meskipun begitu, Airlangga enggan menyebut kapan implementasi kenaikan gaji bagi PNS tersebut. Dia juga mengaku belum mengetahui terkait besaran kenaikan gaji itu.

"Belum ada [persentase kenaikan gaji PNS] tahun depan," kata Airlangga.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan kebijakan bagi para PNS pada 2025. Hal tersebut tertulis dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Kebijakan belanja pegawai pada tahun depan melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Untuk tahun depan, belanja pegawai fokus untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui penguatan implementasi manajemen PNS, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

Selain itu, pemerintah fokus meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara. Hal tersebut melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.

Sementara itu, pada tahun ini pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8%. Mereka juga mendapatkan THR, tunjangan kinerja sebesar 100% dan menerima gaji ke-13.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...