Bea Cukai Musnahkan Ribuan Miras dan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 165 Miliar

Rahayu Subekti
31 Juli 2024, 11:44
Bea Cukai
Katadata
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan barang milik negara eks kepabeanan dan cukai dan barang rampasan negara di Jakarta, pada Rabu (31/7).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan hari ini memusnahkan barang milik negara eks kepabeanan dan cukai dan barang rampasan negara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Kuangan Askolani mengungkapkan barang tersebut terdiri dari minuman keras (miras) hingga beragam produk rokok

“Barang ini memiliki total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp 165 miliar,” kata Askolani di Gedung Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (31/7). 

Barang rampasan tersebut terdiri dari 162.708 botol mengandung etil alkohol, 12 juta batang rokok, dan 184 batang cerutu. Selain itu juga terdapat 4.787 hasil pengolahan tembakau lainnya, 74.450 gram molases, dan 46 ribu tembakau iris. 

Askolani menyebut, barang-barang tersebut merupakan hasil tindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai  di kantor pusat maupun di kantor wilayah Banten. Pemusnahan juga dilakukan di sejumlah kantor Bea Cukai di Cikarang dan Bogor. 

Barang-barang yang dimusnahkan juga merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai di kantor pusat maupun di Kantor Wilayah Banten. Begitu juga dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Soetta).

Gandeng Polri dan Kejagung

Upaya pemusnahan tersebut melanjutkan penindakan pada tahun lalu sebanyak 11 juta lebih barang hasil tembakau eks impor. Pemusnahan dilakukan di gudang Cikupa, Tangerang. 

Askolani memastikan Bea Cukai akan terus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, serta Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Khususnya dalam melakukan tindakan pemusnahan barang ilegal.

"Tentunya, kolaborasi, sinergi, selalu kami lakukan bersama-sama untuk saling mendukung. Kami juga mendukung Bareskrim, Jampidsus, dan juga mendukung Danpom TNI dalam melakukan penindakan," ujar Askolani.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...