Airlangga Optimistis Ekonomi Digital RI Melesat di 2030, Capai US$ 600 Miliar

Rahayu Subekti
1 Agustus 2024, 17:11
ekonomi digital, airlangga hartarto
ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbicara saat pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI X KKI) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis ekonomi digital Indonesia akan tumbuh melesat pada 2030. Hal tersebut sejalan dengan penerapan perjanjian kerangka kerja ekonomi digital (DEFA)  yang dilakukan sejumlah negara ASEAN.

Dengan program ini, ekonomi Asia Tenggara akan naik dari US$ 1 triliun (Rp 16,3 kuadriliun) menjadi US$ 2 triliun. "Ekonomi digital Indonesia pada 2030 yang diperkirakan US$ 360 miliar akan menjadi US$ 600 miliar," katanya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia 2024 di Jakarta Convention Center, Kamis (1/8). 

Airlangga menyebut untuk mencapai potensi ekonomi digital tersebut, ada sejumlah syarat yang perlu disiapkan. Pertama, perdagangan elektronik lintas batas (cross border e-commerce  ) dan perdagangan digital (digital trade). 

Kedua, identitas digital (digital ID). Ketiga, mobilitas talenta digital. Keempat, pembayaran elektronik (e-payment). Kelima, faktur elektronik (e-invoicing). Terakhir, dunia maya (cyber) yang aman. 

Airlangga mengatakan, berbagai program seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS) juga terus didorong melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, kolaborasi pihak ketiga seperti Program Strive (Mastercard Indonesia), dan Promise 2 Impact (ILO) untuk meningkatkan akses layanan keuangan.

Selain itu, pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pelaku industri terus bekerja sama untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024. “Langkah akselerasi digital ini menjadi fokus untuk inovasi dan investasi ke depan," katanya.

Pada akhir 2023, pemerintah telah menyelesaikan kebijakan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 agar sektor digital dapat berkontribusi pada produk domestik bruto atau PDB secara bertahap. Angkanya akan terus meningkat dari saat ini yang masih di bawah 10% menjadi 20% pada  2045. 

Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...