IMF-Bank Dunia Luncurkan Strategi Dongkrak Penerimaan Pajak Negara Berkembang

Image title
3 Agustus 2024, 16:58
penerimaan pajak
Vecteezy.com/Jennifer Miranda Lobijin
Ilustrasi, pajak.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

International Monetary Fund (IMF) bekerja sama dengan World Bank meluncurkan beberapa rekomendasi strategi yang dapat digunakan negara-negara berkembang untuk memobilisasi sumber daya domestik. Strategi yang disusun ini diberi nama joint domestic resource mobilization initiative (JDRMI), yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Penerimaan pajak menjadi fokus utama dari dua badan internasional ini, karena keberadaannya sangat vital dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja negara. Menurut laporan IMF dan World Bank, negara dengan tax ratio di bawah 15% kemungkinan besar tidak akan mampu memenuhi kebutuhan belanjanya. Akibatnya, negara-negara tersebut tumbuh lebih lambat dibandingkan dengan negara dengan tax ratio di atas 15%.

"Untuk meningkatkan penerimaan pajak, negara-negara berkembang perlu melakukan reformasi jangka menengah-panjang yang mencakup seluruh ketentuan dan sistem administrasi pajak yang berlaku," tulis laporan IMF dan World Bank, dikutip Sabtu (3/8).

Rekomendasi Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak

Terdapat enam rekomendasi strategi yang dipaparkan IMF dan World Bank dalam JDRMI untuk meningkatkan penerimaan pajak negara-negara berkembang.

1. Peningkatan Efektivitas dari Insentif Pajak

IMF dan World Bank merekomendasikan negara-negara berkembang untuk meningkatkan efektivitas dari insentif pajak yang selama ini diberikan. Menurut dua badan internasional ini, insentif tax holiday yang ditawarkan di kawasan ekonomi khusus bukanlah instrumen yang efektif untuk menarik investasi.

IMF dan World Bank memandang, insentif seperti kredit pajak investasi, penyusutan yang dipercepat, atau pengeluaran investasi secara langsung, akan mampu mendatangkan investasi asing.

Selain itu, insentif pajak investasi perlu lebih disederhanakan dalam konteks pajak minimum global dan kebutuhan untuk menangkal erosi basis dan pengalihan laba.

2. Perluasan Basis PPN

Insentif PPN, yang sering kali dimotivasi oleh kekhawatiran beban pajak bagi kaum miskin, dipandang kurang efektif dari segi biaya dibandingkan dengan memberikan manfaat serupa melalui kebijakan pajak dan pengeluaran lainnya. Sebab, kebijakan ini tidak bergantung pada pendapatan individu, sehingga secara tidak proporsional menguntungkan rumah tangga yang lebih kaya.

Kebijakan untuk memperluas basis pajak harus mencakup langkah-langkah untuk mencegah informalitas, yang akan meningkatkan keadilan dan mengurangi beban pajak bagi pembayar pajak di sektor formal.

3. Perbaikan Desain dan Memperluas Cakupan PPh

Dalam beberapa laporan yang telah diterbitikan oleh IMF dan World Bank, disebutkan bahwa pendapatan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di negara-negara berkembang jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara maju.

Penerimaan PPh orang pribadi yang lebih rendah melemahkan dampak redistributifnya, yang menunjukkan adanya ruang untuk meningkatkan pendapatan tambahan sekaligus meningkatkan progresivitas.

Untuk memperluas basis PPh orang pribadi, IMF dan World Bank menyarankan agar negara-negara berkembang dapat mempertimbangkan untuk mengurangi pengeluaran pajak regresif dan meningkatkan tingkat dan desain pajak atas pendapatan modal.

4. Peningkatan Peran Cukai untuk Menyokong Penerimaan

Salah satu rekomendasi yang tertuang dalam JDRMI untuk meningkatkan penerimaan pajak, adalah negara-negara berkembang perlu meningkatkan peran cukai.

Dengan demikian, pengenaan cukai pada beberapa komoditas seperti alkohol dan tembakau tidak semata hanya untuk menekan eksternalitas negatifnya, melainkan juga menjadi sumber penerimaan yang besar.

5. Pengembangan Sistem Pajak Properti yang Efektif

Sistem pajak properti yang dimaksudkan IMF dan World Bank, dimaksudkan untuk memperluas kapasitas perpajakan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah.

Dalam laporan JDRMI, disebutkan bahwa pajak properti riil yang berulang merupakan salah satu pajak yang paling tidak mendistorsi pertumbuhan ekonomi, karena basisnya tidak bergerak.

6. Pemberlakuan Pajak Khusus untuk Sektor Ekonomi Tertentu

Ini termasuk pajak sewa atas sumber daya alam yang tidak terbarukan dan sektor lain yang memiliki sewa khusus lokasi atau terkait pasar, seperti kehutanan, perikanan, telekomunikasi, dan perbankan.

Penggunaannya harus dipertimbangkan secara cermat, dengan mempertimbangkan pertimbangan pajak dan peraturan yang lebih luas. Penerapan pajak atas keuntungan atau profit tax berlebih yang lebih luas, juga dapat dicapai melalui peningkatan desain profit tax atau sebagai pajak yang berdiri sendiri, untuk meningkatkan penerimaan pajak negara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...