Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang ke IKN
Bea Cukai memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang akan digunakan dalam pengembangan Ibu Kota Negara atau IKN seperti kereta tanpa rel dan taksi terbang bebas bea masuk.
Dalam tiga bulan terakhir, Bea Cukai mengelola proses impor autonomous rail rapid transit (kereta tanpa rel), optionally piloted personal atau passenger air vehicle (taksi terbang), dan electric motor atau pompa air.
“Semua barang tersebut diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan dengan proses customs clearance yang lancar,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan Wijaya Arif Nurrochman dalam pernyataan tertulisnya, Senin (12/8).;
Wijaya memastikan impor kereta tanpa rel dan taksi terbang dilakukan dengan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak melalui layanan impor sementara.
Hal tersebut sesuai dengan SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024 dengan nilai pabean yang dibebaskan mencapai Rp 107,7 juta. Wijaya memastikan taksi terbang diizinkan berada di Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus diekspor kembali.
Kereta tanpa rel yang dioperasikan menggunakan baterai dan dipandu oleh marka jalan serta magnet. Sebanyak satu unit kereta tanpa rel asal Cina tiba di Balikpapan pada awal Agustus 2024.
Kendaraan tersebut diimpor untuk uji coba sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan penghematan energi. Hal itu dengan konsep IKN sebagai smart city yang berkelanjutan.
“Dalam proses impor, kereta tanpa rel menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak, selama barang tersebut diekspor kembali dalam jangka waktu maksimal satu tahun,” ujar Wijaya.
Wijaya menambahkan Bea Cukai juga memfasilitasi impor taksi terbang. Kendaraan tersebut merupakan alat transportasi futuristik yang diimpor pada 30 Mei 2024 dan direncanakan untuk diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di IKN.
Selanjutnya Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit mesin pompa air yang akan digunakan untuk suplai air minum di IKN. Pompa tersebut diimpor pada 10 Juni 2024 dan diproses melalui Bea Cukai Balikpapan.
Keberadaan pompa air penting untuk memastikan kelancaran suplai air minum di kawasan IKN yang sedang dibangun.
“Dengan fasilitas ini, Bea Cukai tidak hanya mendukung kelancaran pembangunan IKN, tetapi juga memastikan bahwa semua proses impor berjalan sesuai regulasi, memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan proyek nasional ini,” kata Wijaya.