PT Timah Lunasi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 806 Miliar

Patricia Yashinta Desy Abigail
14 Agustus 2024, 14:42
timah
PT Timah Tbk
Button AI Summarize

PT Timah Tbk (TINS) telah menyelesaikan pelunasan obligasi dan sukuk senilai Rp 806 miliar sesuai waktu jatuh tempo. Pelunasan ini meliputi obligasi berkelanjutan I tahap II 2019 Seri B senilai Rp 493 miliar dan sukuk ijarah berkelanjutan I timah tahap II 2019 sebesar Rp 313 miliar.

Obligasi dan sukuk ijarah tersebut merupakan hasil dari penawaran umum berkelanjutan yang dilakukan Timah pada 2019 dengan tenor lima tahun serta kupon atau bagi hasil 8,75% per tahun.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Abdullah Umar mengatakan, pelunasan ini merupakan bagian dari komitmen perusahan untuk memenuhi kewajiban jatuh tempo dengan tepat waktu sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

''Sehingga dapat menjaga kepercayaan investor terhadap Timah,'' kata Abdullah dalam keterangan resmi, Rabu (14/8).

Pada 14 Agustus 2024, perusahaan telah mentransfer dana Rp 806 miliar ke rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melunasi utang obligasi dan sukuk ijarah yang akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2024.

''Perusahaan melunasi utang tersebut menggunakan fasilitas installment loan dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan tenor tiga tahun dan suku bunga yang lebih kompetitif," kata Umar.

Pelunasan ini merupakan bagian dari strategi manajemen keuangan yang berkelanjutan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan ke depan. Terutama terkait interest saving (bunga tabungan) dan kesehatan rasio keuangan perusahaan. 

Dengan pelunasan surat utang tersebut, perusahaan fokus untuk melanjutkan rencana strategis jangka panjang yang telah dirumuskan. PT Timah juga akan terus mengoptimalkan portofolio investasi dan mengejar peluang pengembangan bisnis lainnya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...