Sri Mulyani soal Anggaran IKN Era Prabowo Rp 143 Miliar: Seolah-olah Kecil
Anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Rp 143,1 miliar pada 2025 atau saat pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan 2025, anggaran untuk IKN Rp 143,1 miliar. Ini merupakan dana penyiapan pembangunan.
Angka tersebut lebih kecil dibandingkan dukungan infrastruktur pada 2022 Rp 5,5 triliun.
"Kalau dilihat, seolah-olah anggaran untuk pembangunan IKN masih kecil. Ini karena semua angka tersebut hanya anggaran dasar," kata Sri Mulyani di kantornya, Jumat (16/8).
Sri Mulyani menjelaskan, rendahnya anggaran untuk IKN bertujuan agar presiden terpilih yakni Prabowo Subianto dapat memutuskan alokasi yang sesuai dengan programnya. "Bantuan infrastruktur dari anggaran negara merupakan domain pemerintahan baru," ujarnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalokasikan anggaran infrastruktur Rp 400,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025, lebih rendah dibandingkan tahun ini Rp 422,7 triliun.
Meski demikian, Jokowi merancang anggaran infrastruktur mencakup keberlanjutan konstruksi di IKN.
Selain IKN, anggaran infrastruktur akan difokuskan untuk membangun sektor pendidikan, kesehatan, konektivitas, pangan dan energi. "Kami telah merasakan kemajuan pembangunan infrastruktur yang Indonesiasentris," kata Jokowi di Gedung DPR, Jumat (16/8).
Jokowi mengklaim pembangunan infrastruktur selama pemerintahannya cukup merata, mulai dari pembangunan jalan tol, jalan nasional, bendungan, irigasi, bandara, hingga konstruksi IKN.
Pemerintah menyatakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU akan didorong menjadi tulang punggung pembiayaan kreatif konstruksi IKN.
KPBU dalam proyek IKN disalurkan agar kesinambungan konstruksi IKN terjaga. Pemerintah menilai pendanaan kreatif menjadi penting untuk menekan risiko premium dalam pembangunan infrastruktur di IKN oleh pihak swasta.
"Dengan demikian, diharapkan tersedia sumber-sumber pendanaan non-pemerintah dapat ikut berpartisipasi dalam konstruksi IKN," demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang dirilis pemerintah, Jumat (16/8).