Kemenkeu Siapkan Anggaran Tambahan untuk Insentif Pajak Perumahan

Ferrika Lukmana Sari
28 Agustus 2024, 16:08
insentif
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Foto udara pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat penyaluran pembiayaan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga periode 15 Agustus 2024 mencapai Rp13,62 triliun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk tambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Itu sudah disiapkan dan sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko Widodo,” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu saat ditemui di Kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (28/8).

Namun, Febrio tidak merinci nilai anggaran untuk tambahan insentif PPN DTP dan kuota FLPP.

Untuk PPN DTP, pemerintah menambah insentif dari yang sebelumnya 50% untuk semester II 2024, menjadi 100% sampai Desember 2024. Mayoritas insentif ini diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.

“Kita lihat kelas menengah terus membutuhkan topangan, khususnya perumahan,” kata dia.

Sementara untuk program FLPP, pemerintah menambah target dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit mulai 1 September 2024. “Jadi, kita memberikan dukungan sektor perumahan, yaitu PPN DTP untuk melanjutkan dan memperkuat, kemudian FLPP,” ujarnya.

Memperkuat Kelas Menengah

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian.

Ia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat yang memiliki pengeluaran terbesar untuk makanan minuman, perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting. Kedua kebijakan itu telah disetujui Jokowi pada pekan lalu dan tengah dipersiapkan aturan rinci berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut kuota rumah subsidi skema FLPP pada 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden terpilih Prabowo Subianto.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...