Kemenkeu Ungkap Alasan Pangkas Subsidi Energi, Bukan Karena Pembatasan BBM

Rahayu Subekti
4 September 2024, 19:53
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi subsidi energi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp164,3 triliun atau ters
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi subsidi energi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp164,3 triliun atau terserap hanya sebanyak 72,25 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2023 sebesar Rp209,9 triliun, realisasi tersebut turun 4,4 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni sebesar 171,9 triliun.
Button AI Summarize

Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR sepakat untuk memangkas anggaran subsidi energi pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025. Di saat bersamaan, pemerintah juga berencana untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi pada Oktober 2024. 

Meskipun begitu, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Wahyu Utomo memastikan pemangkasan anggaran tersebut bukan karena adanya pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Ini karena kurs saja,” kata Wahyu saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9). 

Wahyu menegaskan pemangkasan anggaran yang disepakati dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR itu belum berkaitan dengan pembatasan BBM bersubsidi. Ia menegaskan pembatasan BBM bersubsidi bertujuan agar penyalurannya tepat sasaran. 

“Yang 2025 hanya karena faktor penyesuaian kurs. Intinya (kalau pembatasan BBM bersubsidi) mendorong tepat sasaran tapi tetap menjaga daya beli masyarakat,” ujar Wahyu. 

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangkasan anggaran subsidi energi dilakukan berdasarkan kesepakatan rapat panitia kerja (Panja) DPR.

“Kalau kita lihat subsidi energi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram terjadi penurunan dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (4/9).

Dengan begitu, anggaran BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram turun Rp 600 miliar. Lalu untuk anggaran subsidi jenis BBM tertentu turun Rp 40 miliar. Sementara untuk subsidi listrik juga terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 500 miliar menjadi Rp 89,7 triliun. 

“Penurunan anggaran ini karena ada perubahan dari kurs rupiah,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut terdapat perubahan asumsi kurs rupiah dalam RAPBN 2025. Dia menyebut perubahan kurs rupiah dari sebelumnya Rp 16.100 per dolar AS menjadi Rp 16.000 per dolar AS.

Dengan demikian, total anggaran subsidi energi yang disepakati menjadi Rp 203,4 triliun. Sehingga ada pemangkasan anggaran subsidi sebesar Rp 1,1 triliun dari yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2025.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...