Sri Mulyani Pangkas Subsidi Energi untuk BBM dan LPG, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Badan Anggaran DPR sepakat untuk memangkas anggaran subsidi energi pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025. Hal ini berdasarkan kesepakatan rapat panitia kerja (Panja) DPR.
“Di dalam kesepakatan Panja, ada sedikit perubahan dari perhitungan subsidi energi. Kalau kita lihat subsidi energi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram terjadi penurunan dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (4/9).
Dengan begitu, anggaran BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram turun Rp 600 miliar. Lalu untuk anggaran subsidi jenis BBM tertentu turun Rp 40 miliar. Sementara untuk subsidi listrik juga terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 500 miliar menjadi Rp 89,7 triliun.
“Penururunan anggaran ini karena ada perubahan dari kurs rupiah,” ujar Sri Mulyani.
Perubahan Kurs Rupiah
Sri Mulyani menyebut terdapat perubahan asumsi kurs rupiah dalam RAPBN 2025. Dia menyebut perubahan kurs rupiah dari sebelumnya Rp 16.100 per dolar AS menjadi Rp 16.000 per dolar AS.
Dengan demikian, total anggaran subsidi energi yang disepakati menjadi Rp 203,4 triliun. Sehingga ada pemangkasan anggaran subsidi sebesar Rp 1,1 triliun dari yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2025.
Meskipun begitu, dia memastikan penurunan belanja subsidi energi tidak akan mengubah postur defisit APBN. Karena adanya potensi kenaikan pendapatan negara dari sisi pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Selain itu, penurunan belanja subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun akan digunakan untuk menambah anggaran kompensasi BBM dan listrik pada 2025. “Ini karena, kalau keuangan negara sehat dan baik untuk tiga kuartal, pasti kita penuhi,” kata Sri Mulyani.