BI Sebut Penguatan Rupiah Lebih Tinggi dari Won Korea dan Rupee India

Rahayu Subekti
18 September 2024, 16:00
rupiah
Katadata
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 September 2024. Dalam kesempatan itu, BI memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%.
Button AI Summarize

Bank Indonesia (BI) menyebut nilai tukar rupiah terus menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada September 2024. Bahkan penguatan rupiah lebih tinggi dibandingkan mata uang Won Korea dan Rupee India.

“Penguatan rupiah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan apresiasi mata uang regional seperti Won Korea dan Rupee India yang menguat sebesar 0,32% dan 0,13%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers rapat dewan gubernur (RDG) Bulanan BI September 2024, Rabu (18/9).

Nilai tukar rupiah mencapai Rp 15.330 per dolar AS sampai 17 September 2024. Nilai itu menguat dibandingkan posisi akhir Agustus 2024. Jika dibandingkan dengan Desember 2023, nilai tukar rupiah juga menguat sebesar 0,4%.

“Ini lebih baik dibandingkan dengan dinamika mata uang regional seperti Rupee India dan Won Korea yang masing-masing masih mengalami depresiasi sebesar 0,66% dan 3,41%,” ujar Perry.

Perry berkata, penguatan rupiah didukung oleh konsistensi bauran kebijakan moneter Bank Indonesia serta meningkatnya aliran masuk modal asing pada periode September 2024.  

Menjaga Stabilitas Ekonomi

Ke depan, BI memperkirakan nilai tukar rupiah akan terus menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil surat utang, rendahnya tingkat inflasi, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibarengi dengan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian.

Selain itu, seluruh instrumen moneter juga akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),  Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).

“Hal ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk modal asing dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah,” kata Perry.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...