Uang Beredar RI Capai Rp 8.973,7 triliun, Ditopang Penyaluran Kredit

Ferrika Lukmana Sari
23 September 2024, 12:04
uang
Fauza Syahputra|Katadata
Petugas menghitung uang pecahan rupiah di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat 0,11% ke level 16.083 pada awal perdagangan Rabu (15/5).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp 8.973,7 triliun pada Agustus 2024. Nilai itu tumbuh sebesar 7,3% secara tahunan atau year on year (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menuturkan bahwa capaian tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,6%.

"Perkembangan uang beredar pada Agustus 2024 didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7% yoy dan uang kuasi sebesar 5,6% yoy," kata Erwin di Jakarta, Senin (23/9).

Selain itu, Erwin menyebut pertumbuhan uang beredar juga dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih. Penyaluran kredit pada Agustus 2024 mencapai 10,9% yoy, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 11,7% yoy.

Sementara tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh sebesar 12,5% yoy pada Agustus 2024. Nilai ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2​024 sebesar 15,9% yoy.

Sebaliknya, aktiva luar negeri bersih justru terkontraksi 1,1% yoy pada Agustus 2024, setelah terkontraksi sebesar 0,1% yoy pada Juli 2024.

Penyaluran Kredit Nasabah

Di bilang, kredit yang diberikan hanya dalam bentuk pinjaman (loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker's acceptances), dan tagihan repo.

"Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk," ujarnya.

Seperti diketahui, M2 meliputi M1, uang kuasi, dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Adapun M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan giro rupiah, termasuk uang elektronik serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu. Sedangkan uang kuasi terdiri dari simpanan berjangka dan tabungan lain (rupiah dan valas) serta simpanan giro valuta asing.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...