Kemenkeu Kantongi PNBP Rp 383,8 Triliun, Ditopang Kinerja BUMN dan BLU
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 383,8 triliun pada Agustus 2024, dengan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi kontributor utama.
Realisasi itu setara dengan 78% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, atau meningkat dari Juli 2024 sebesar Rp 338 triliun. Namun realisasi itu turun dari Agustus 2023 yang mencapai Rp 402,8 triliun.
“Capaian ini, terutama disumbang peningkatan kinerja BUMN dan satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU),” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono di Jakarta, Selasa (24/9).
Wamenkeu yang akrab disapa Tommy itu merinci, capaian PNBP berasal dari penerimaan sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp 73,1 triliun dan SDA nonmigas Rp 78,4 triliun.
Namun penerimaan SDA migas terkontraksi 5,1% secara tahunan (yoy) dipengaruhi penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifting minyak bumi akibat tertundanya onstream.
Faktor lain yang juga mempengaruhi penerimaan SDA migas terkontraksi karena penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi, sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.
Selain itu, realisasi SDA nonmigas juga mengalami kontraksi sebesar 19,5% yoy akibat moderasi harga batu bara, sehingga royalti batu bara berkurang 29,2%.
Penerimaan dari BLU
Kemudian, penerimaan dari BLU mencapai Rp 64,2 triliun, tumbuh 18,8% yoy, terutama berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan rumah sakit, dan pendapatan pengelolaan dana BLU.
Adapun pendapatan BLU Pengelola Dana, khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit, mengalami perlambatan 14,3% yoy. Sedangkan pendapatan negara yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan (KND) tercatat Rp 70,3 triliun, atau meningkat 7,4%.
“Realisasi pertumbuhan KND sebesar 7,4%, kontributor utamanya berasal dari pembayaran dividen bank-bank Himbara untuk tahun buku 2023,” ujar Tommy.
Sedangkan realisasi PNBP lainnya mencapai Rp97,9 triliun dan terkontraksi 10,4% yoy akibat penurunan pendapatan hasil tambah. Penurunan ini sejalan dengan moderasi harga batu bara. Penerimaan PNBP kementerian/lembaga (K/L) juga menurun lantaran tidak berulangnya pendapatan Kejaksaan dan Kominfo.
Penerimaan Pajak ke Negara
Sementara penerimaan pajak mencapai Rp 1.196,54 triliun pada Agustus 2024 atau 60,16% dari target APBN 2024. Realisasi ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 665,52 triliun atau 62,58%.
Kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 470,81 triliun atau 58,03%, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 15,76 triliun, serta PPh migas sebesar Rp 44,45 triliun.
Tommy menjelaskan penerimaan bruto PPN dan PPnBM mencatat kinerja positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Sedangkan penerimaan bruto PBB dan pajak lainnya tumbuh karena kecepatan pemindahbukuan PBB migas.
"Memang terdapat penerimaan bruto kelompok pajak yang mengalami kontraksi, PPH nonmigas terkontraksi 2,46% akibat pelemahan harga komoditas pada tahun lalu," kata Tommy.
Menurut Tommy, kondisi ini menyebabkan profitabilitasnya pada 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas. PPH migas juga terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi.