Akan Agresif Naikkan Rasio Utang, Prabowo Tidak Akan Revisi UU Keuangan Negara

Andi M. Arief
7 Oktober 2024, 15:51
rasio utang, hashim djojohadikusumo, prabowo, utang
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka Hashim Djojohadikusumo.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Terpilih Prabowo Subianto tetap berencana meningkatkan rasio utang negara terhadap produk domestik bruto pada tahun depan. Namun, pemerintahannya tidak akan merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka Hashim Djojohadikusumo mengatakan, Prabowo akan menaikkan rasio tersebut secara gradual. "Angkanya tetap dijaga di bawah 60%," katanya di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jakarta, Senin (7/10). 

Dalam UU Keuangan Negara, ambang batas rasio utang maksimal 60% dari PDB. Hingga akhir Juli 2024, rasio tersebut berada di level 38,68% terhadap PDB.

Menurut Hashim, angka tersebut masih jauh dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya. "Rasio utang Malaysia di atas 61%, Filipina 57%, dan Thailand sekitar 54%. Saat ini perekonomian Indonesia dianggap under leverage (utangnya rendah)," ucap adik kandung Prabowo Subianto tersebut. 

Nantinya, penambahan utang akan dilakukan secara bijaksana tapi sedikit agresif dibandingkan 10 tahun terakhir. "Strategi utang pemerintahan selanjutnya akan lebih berani, mungkin lebih agresif, supaya dapat memenuhi janji-janji kampanye," kata Hashim. 

Dalam laporan dokumen APBN KiTa edisi Juli 2024, posisi utang pemerintah Indonesia per Juni 2024 naik dari Rp 8.352,02 triliun pada Mei 2024. Meskipun meningkat, realisasi rasio utang terhadap PDB masih di bawah batas rasio utang dan target strategi pengelolaan utang jangka menengah.

Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan  dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, Kemenkeu melaporkan mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%.

Berdasarkan instrumennya, komposisi utang  pemerintah sebagian besar berupa surat berharga negara atau SBN yang mencapai Rp 7.418,76 triliun atau sebesar 87,85%.

Data Dana Moneter Internasional atau IMF menyebutkan, rasio utang pemerintah Indonesia pada 2023 hanya 39% dari total PDB, terendah ke-3 di kelompok negara G20. Di bawah Indonesia, ada Arab Saudi dan Rusia yang masing-masing memiliki rasio utang terhadap PDB 24,1% dan 21,2%.

Terdapat 11 anggota G20 yang rasio utangnya di atas 77%, melampaui ambang batas risiko versi Bank Dunia. Negara-negara tersebut adalah Jepang, Italia, Amerika Serikat, Prancis, Kanada, Inggris, Argentina, Brasil, Uni Eropa, China, dan India, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...