Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu: Bahas Soal Reformasi Birokrasi dan Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (11/10) atau H-9 menjelang berakhir masa jabatannya pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Agenda itu ia sampaikan melalui akun Instagram resmi @smindrawati pada Minggu (13/10). “Jumat kemarin (11/10), saya bersama jajaran pimpinan di lingkungan Kemenkeu (termasuk special mission vehicle/SMV dan badan layanan umum/BLU) berdiskusi bersama,” katanya, dikutip di Jakarta, Senin (14/10).
Agenda itu merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Kemenkeu sebagai upaya membangun komunikasi dan menguatkan sinergi dari #KemenkeuSatu.
Pada pertemuan itu, Sri Mulyani bersama pimpinan Kemenkeu membahas sejumlah isu strategis terkait tata kelola organisasi maupun tugas dan fungsi Kemenkeu.
Salah satu yang dibahas adalah capaian Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK), yang ia sebut sebagai upaya perbaikan yang konsisten dilakukan oleh Kemenkeu.
Hal lain yang juga didiskusikan soal optimalisasi penerimaan pajak tahun anggaran (TA) 2025 melalui sistem CoreTax hingga penguatan sinergi pusat dan daerah.
“Sebuah diskusi padat menjelang akhir pekan, namun kami tetap semangat karena ini adalah tugas yang luar biasa penting bagi kemajuan dan masa depan bangsa Indonesia,” kata dia.
Target Pendapatan dan Belanja Negara
Dalam UU APBN 2025, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun, belanja negara Rp 3.621,3 triliun, defisit Rp 616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp 63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp 616,2 triliun.
Sedangkan target penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.490,9 triliun. Sementara target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 513,6 triliun pada 2025.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu juga bakal mendorong penerimaan pajak melalui Core Tax Administration System (CTAS).
Sementara belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 919,87 triliun pada 2025.