Kejar Pengusaha Nakal, Prabowo Incar Tambahan Pendapatan Negara Ratusan Triliun

Andi M. Arief
23 Oktober 2024, 20:54
pengemplang pajak, pengusaha nakal, prabowo, pendapatan negara
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut, total denda yang bisa masuk ke kas negara dari para pengemplang pajak dapat mencapai Rp 300 triliun pada tahun depan.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut pemerintah akan mendapatkan tambahan anggaran hampir Rp 500 triliun pada tahun depan. Dana segar tersebut akan berasal dari penanganan pengemplang pajak dan implementasi pasar karbon nasional.

Hashim yang juga adik kandung Presiden Prabowo menyampaikan, dana terbesar berasal dari penanganan pengemplang pajak. Menurutnya, total denda yang bisa masuk ke kas negara dapat mencapai Rp 300 triliun pada tahun depan.

"Denda itu akan ditarik dari 300 pengusaha nakal, antara lain 25 pengusaha yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan 15 pengusaha yang tidak memiliki rekening bank di dalam negeri," kata Hashim di Menara Kadin, Rabu (23/10).

Hashim menyampaikan, mayoritas pengemplang pajak tersebut merupakan pengusaha di perkebunan minyak kelapa sawit mentah atau CPO. Menurutnya, sebanyak Rp 189 triliun dalam bentuk denda dapat segera masuk ke kas negara.

Sementara itu, denda senilai Rp 120 triliun dijadwalkan masuk ke kas pemerintah pada tahun depan. Hashim menargetkan dana segar dari penanganan pengemplang pajak hanya akan terjadi selama pemerintahan Presiden Prabowo.

"Kalau pengemplangan pajak terulang lagi pada tahun selanjutnya, artinya pemerintah gagal. Jadi, negara akan dapat dana segar dari denda pengemplang pajak, tapi mudah-mudahan tidak terulang lagi," ujarnya.

Optimalisasi Pasar Karbon

Hashim mencatat hutan di dalam negeri telah menyerap 577 juta ton setara karbon dioksida pada 2018-2020. Capaian tersebut setidaknya senilai US$ 5,8 miliar dengan harga minimal karbon senilai US$ 10 per ton.

Selain itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa sedang memverifikasi penyerapan karbon secara nasional pada 2021-2023 bersama pemerintah. Adapun total potensi serapan karbon yang sedang ditinjau mencapai 600 juta ton.

Serapan karbon di dalam negeri selama enam tahun terakhir mencapai 1.17 miliar ton atau  hampir 200 juta ton per tahun. Hashim menghitung nilai pemanfaatan pasar karbon atas capaian tersebut mencapai Rp 190 triliun.

Selain itu, Hashim mencatat pendapatan negara dapat bertambah lebih dari Rp 3 triliun per tahun dengan memanfaatkan pasar karbon di dalam negeri. Hashim menekankan tambahan pendapatan negara dari denda pengemplang pajak dan pasar karbon belum dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025.

"Pemerintah akan menawarkan kapabilitas serapan karbon ini ke beberapa pihak, seperti emiten dan negara produsen karbon," katanya.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...