Ekonom Minta DEN Fokus Beri Masukan ke Presiden, Tak Perlu Atur Menteri

Rahayu Subekti
28 Oktober 2024, 21:23
Presiden
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menghidupkan kembali Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada pemerintahan saat ini. Prabowo bahkan sudah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin DEN.

Dengan kembalinya DEN, ekonom meminta agar lembaga ini agar fokus dalam menjalankan tugasnya. Tidak perlu ikut campur dalam pelaksanaan tugas secara langsung di sejumlah kementerian maupun mengatur para menteri. 

"Idealnya, DEN hanya fokus memberikan nasihat dan masukkan kepada presiden," kata ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin kepada Katadata.co.id, Senin (28/10).

Terlebih, Prabowo sudah menentukan sejumlah kementerian yang pengawasannya berada langsung di bawah presiden seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Untuk itu, peran DEN tak perlu mengatur koordinasi kementerian. "Jangan ikut cawe-cawe mengurusi eksekusi, apalagi mengatur para menteri. Sehingga koordinasi kabinet bisa berjalan bagus," ujar Wijayanto.

DEN Bisa Lebih Aktif Saat Masa Prabowo

DEN terakhir kali muncul pada masa pemerintagan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur. Pembentukan DEN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.

Wijayanto berharap agar DEN pada masa Prabowo tetap bisa memberikan kontribusi yang besar di tengah gemuknya kabinet Prabowo saat ini. Wijayanto juga yakin Luhut bisa menjalankan dengan baik.

"Yang jelas, Pak Luhut sebagai ketua adalah sosok senior yang hands on. Bisa jadi, DEN kali ini lebih aktif dari yang dahulu pernah ada," kata Wijayanto.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti Esther mengakui sudah terlalu banyak lembaga atau badan yang dibentuk pada masa pemerintahan Prabowo. Hal itu juga saling tumpang tindih dalam hal tupoksinya.

Menurut Esther, seharusnya DEN berfungsi untuk memberikan feedback dan saran kepada presiden atas masalah ekonomi yang terjadi.

Dengan tugas yang sama seperti saat era reformasi, Esther khawatir posisi DEN akan sama saja. "Karena pada masa-masa sebelumnya tidak terlalu didengar oleh presiden. Bahkan Kantor Staf Presiden pun juga punya tupoksi yang kurang lebih sama," ujar Esther.

Apa Itu Dewan Ekonomi Nasional?

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional, Pasal 1 menyebutkan tugas lembaga untuk memberi nasihat kepada presiden di bidang ekonomi. Khususnya dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis, penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika global.

Dalam Pasal 3 juga dijelaskan sejumlah tugas yang harus dijalankan DEN, seperti mengkaji masalah-masalah ekonomi untuk menjadi masukan kepada presiden dan kemudian ditindak lanjuti.

DEN juga bertugas untuk menanggapi berbagai masalah ekonomi di masyarakat untuk diajukan kepada presiden. Selain itu, Dewan ekonomi juga mempunyai penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden yang berkaitan dengan fungsinya.

Dalam pelaksanaan tugas, DEN bekerja sama dengan sejumlah instansi atau pejabat pemerintah, mulai dari pusat, daerah, para ahli, kalangan masyarakat, dunia usaha, dan para pihak yang dianggap perlu.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...