Ekonomi RI Terancam Melambat Akibat Pelemahan Daya Beli dan PPN 12% di 2025

Rahayu Subekti
21 November 2024, 16:53
PPN
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
Pedagang melayani pembeli di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (12/8/2024). Bank Indonesia mengeluarkan data berdasarkan survei konsumen bahwa daya beli masyarakat khususnya kelompok kelas menengah menurun yang dipengaruhi sejumlah faktor yaitu deflasi tiga bulan berturut-turut, menurunnya kinerja industri manufaktur, serta banyaknya PHK akibat melemahnya permintaan sehingga produksi tertahan dan ekspor menurun.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal stagnan pada 2025. Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti memperkirakan pertumbuhan ekonomi tak akan jauh dari level 5%.

“Kami memproyeksikan pertumbuhan ekonomi ke depan tahun 2025 itu sekitar 5%,” kata Esther dalam Seminar Nasional Indef di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (21/11).

Dalam laporan Indef berjudul Tantangan Pelik Kabinet Baru dijelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang stagnan dipengaruhi perlambatan daya beli. Terlebih, perlambatan daya beli terjadi pada kuartal I hingga triwulan III 2024. 

Indef juga mencatat adanya penurunan kualitas penyaluran kredit. Selain itu, terjadi peningkatan belanja pemerintah yang tidak diimbangi dengan belanja modal. Indef juga melihat pelemahan kinerja sektor industri.

“Masih tertekannya daya beli masyarakat menjadi alasan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya stagnan pada angka 5%,” ujar Esther.

Dalam laporannya, Indef juga menyoroti daya beli masyarakat yang masih tertekan sehingga memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Selain itu permintaan global masih belum pulih sehingga perlu diantisipasi pada 2025.

Penerapan PPN 12% Bakal Tekan Ekonomi

Daya beli yang masih tertekan akan membawa stagnasi kinerja konsumsi rumah tangga. Apalagi, pemerintah berencana menaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 2025.

Kenaikan PPN tersebut bukan berarti hanya terlihat dengan kenaikan 1%. “Karena kenaikan PPN ini, membuat konsumen harus menanggung kenaikan harga barang hingga 9% pada tahun depan,” tulis laporan Indef.

Indef juga memperkirakan kenaikan PPN 12% berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,02%. Hal ini disebabkan kenaikan PPN akan meningkatkan biaya produksi dan konsumsi.

Hal ini akan memperlemah daya beli sehingga utilisasi dan penjualan pun melemah. Akibatnya, penyerapan tenaga kerja menyusut dan pendapatan akan menurun yang berakibat konsumsi masyarakat merosot. Selain itu juga menghambat pemulihan ekonomi dan pada akhirnya pendapatan negara juga akan menurun.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...