APBN 2025 Diprediksi Bengkak Rp 158,21 Triliun Akibat Kabinet Gemuk Prabowo

Rahayu Subekti
22 November 2024, 15:54
APBN
Arief Kamaludin|KATADATA
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diprediksi bengkak hingga Rp 158,21 triliun akibat kabinet gemuk pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini berdasarkan laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menjelaskan, peningkatan anggaran itu muncul berdasarkan asumsi konservatif bahwa ekspansi kabinet meningkatkan aktivitas dan anggaran sebesar 5%, 10%, hingga 20%.

"Anggaran belanja pemerintah pusat diestimasikan meningkat Rp 39,55 triliun hingga Rp 158,21 triliun, atau meningkat 4% hingga 15,8% dari total belanja APBN 2025," kata Riefky dikutip Jumat (22/11).

Estimasi ini berfokus pada implikasi fiskal akibat membesarnya ukuran kabinet Prabowo terhadap peningkatan beban fiskal. Sehingga peningkatan anggaran 5% hingga 20% dianggap konservatif dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah kementerian 41% dari 34 kementerian menjadi 48 kementerian.

Cakupan estimasi ini juga mencakup dua komponen yaitu peningkatan belanja personel dan barang dari pemerintah pusat. Estimasi ini mencakup berbagai subkomponen dalam belanja personel dan barang yang dianggap terdampak dari adanya ekspansi ukuran kabinet.

Laporan ini juga menyoroti risiko penambahan jumlah kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Prabowo bisa menimbulkan sejumlah kekhawatiran, seperti potensi peningkatan birokrasi dan tidak konsisten dalam kebijakan antara kementerian/lembaga.

"Selain itu, terjadi peningkatan inefisiensi administrasi dan tambahan beban fiskal," ujar Riefky.

Risiko Kabinet Gemuk Prabowo

Kabinet gemuk pemerintahan Prabowo bermula sejak adanya perubahan undang-undang berkaitan dengan kementerian negara. Hanya lima hari sebelum berakhirnya masa jabatan, Presiden Joko Widodo mengesahkan Undang-undang Nomor 61 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Salah satu perubahan utama dalam aturan ini terkait pencabutan batasan jumlah kementerian dari sebelumnya berjumlah maksimum 34 kementerian. Lalu pada 21 Oktober 2024, Prabowo resmi melantik Kabinet Merah Putih yang berisikan 48 kementerian.

Kabinet Prabowo terdiri dari 109 anggota dengan penambahan 22 kementerian dan lembaga baru. Dengan jumlah 48 kementerian, ini merupakan terbesar sejak 58 tahun terakhir.

Sebelumnya, jumlah kabinet pada tahun terakhir pemerintahan Soekarno mencapai lebih dari 48 kementerian. Kala itu dibentuk Kabinet Dwikora III pada 1966 dengan jumlah kementerian mencapai 79.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...