Satuan Layanan Makan Bergizi Gratis Kelola hingga Rp 10 Miliar, Sasar 3.000 Anak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa satuan layanan di seluruh daerah dirancang mengelola anggaran Rp 7 miliar - Rp 10 miliar untuk menangani distribusi program makan bergizi gratis secara terstruktur ke berbagai kelompok sasaran.
Hal ini disampaikan Dadan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12). Rencananya, setiap satuan layanan akan mencakup sekitar 3.000 anak sekolah sebagai basis utama.
"Setiap satuan layanan akan mengolah anggaran berkisar Rp 7 hingga Rp 10 miliar, tergantung pada wilayah," katanya.
Ia mengatakan, data geospasial sekolah yang statis dijadikan landasan awal untuk membangun sebanyak 30 ribu unit satuan layanan di seluruh daerah di Indonesia.
Selanjutnya, cakupan layanan akan diperluas untuk melibatkan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita berdasarkan data real time di radius sekitar enam kilometer dari lokasi layanan.
85% Anggaran untuk Pembelian Bahan Baku
Dadan mengemukakan, sekitar 85% dari anggaran yang dikelola satuan layanan akan dialokasikan untuk pembelian bahan baku makanan yang nantinya diolah menjadi menu harian.
"Badan Gizi tidak membeli paket makan, tetapi membayar bahan baku. Menu itu akan diset 1 bulan, katakanlah kalau hari Senin kita masak ayam balado dengan sayur, dengan nasi, dengan buah. Berapa bahan baku hari itu, itu yang dibayar," katanya.
Selain itu, 10,5% dari anggaran akan digunakan untuk memberdayakan komunitas lokal, seperti membayar tenaga kerja lokal, seperti ibu-ibu yang memasak dan bapak-bapak yang bertugas mencuci peralatan.
Target Badan Gizi Nasional adalah membentuk sekitar 30.000 satuan layanan di seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Pada tahap awal, akan diberikan pada anak sekolah, yang kemudian dilengkapi dengan kelompok rentan lain seperti ibu hamil dan balita.
"Dari pengalaman uji coba kita yang selama 11 bulan, itu akan bertambah 10 persen dari data anak sekolah," ujarnya.
Pendanaan untuk pembangunan satuan layanan ini berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, kemitraan dengan kementerian atau lembaga lain, serta kolaborasi dengan pihak ketiga seperti koperasi, yayasan, dan UMKM.