KPK Geledah Ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Sita Dokumen Penting
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu ruangan yang digeledah penyidik adalah ruang Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di kantor Bank Indonesia.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Rudi menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI, namun tidak menerangkan secara rinci apa saja yang ditemukan penyidik di ruangan Perry Warjiyo.
"Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami," ujarnya.
Secara garis besar, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut. Berbagai barang bukti yang disita tersebut akan dikonfirmasi dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di gedung Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12) malam.
Rudi mengatakan penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.
Untuk itu, Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI juga senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
