DPR: Pelemahan Rupiah Dipicu Kebijakan AS, Bukan Karena Penggeledahan Kantor BI

Ferrika Lukmana Sari
20 Desember 2024, 07:21
rupiah
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membacakan laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan saat Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui nama Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024 dan menye
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bukan karena penggeledahan kantor Pusat Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tercatat rupiah terus melemah dalam sepekan. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah anjlok hingga 1,34% menjadi Rp 16.312 per dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis (19/12).

Menurut Misbakhun, pelemahan rupiah murni karena masalah teknikal di pasar, sebagai respons atas kebijakan ekonomi AS dan faktor kemenangan Donald Trump dalam pemilihan Presiden AS. 

"Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (19/12).

Ia menjelaskan penyebab utama pelemahan nilai tukar rupiah karena kebijakan fiskal dan moneter yang selama ini diambil.

Selain itu, inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar setelah terpilihnya Trump, sehingga memberikan sentimen negatif yang memengaruhi pelemahan rupiah.

Minta BI Lakukan Operasi Moneter

Untuk itu, Misbakhun meminta Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar AS.

"Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu ruangan yang diperiksa penyidik dalam penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruangan Gubernur BI," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI, namun tidak menerangkan secara rinci apa saja yang ditemukan penyidik di ruangan Perry Warjiyo.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...