Pemutihan Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp 2,4 Triliun Dimulai, Ini Ketentuannya
Pemerintah akan mulai menjalankan pemutihan kredit macet kepada 67 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan program pemutihan akan dimulai pekan kedua Januari.
Maman mengatakan, program ini merupakan implementasi tahap pertama penghapusan utang kepada 1 juta orang petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM. Keputusan tersebut merupakan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 5 November 2024 lalu.
Menurut Maman, nominal pemutihan piutang terhadap 67 ribu UMKM berada di kisaran Rp 2,4 triliun. “Pemerintah akan launching minggu kedua Januari. Insyaallah Pak Presiden hadir, masih menunggu jadwal presiden,” kata Maman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (3/1).
Maman menyebut pihaknya bakal mengundang 3 ribu pelaku UMKM saat peluncuran penghapus tagihan utang. Pemutihan utang itu berlaku kepada para petani, nelayan dan pelaku UMKM yang memiliki pinjaman di bank-bank BUMN anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ketentuan Program Penghapusan Utang
Adapun penghapusan utang kepada total 1 juta petani, nelayan dan pelaku UMKM diproyeksikan senilai Rp 14 triliun. Penghapusan utang itu berlaku maksimal Rp 500 juta kepada badan usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan atau individu.
Mekanisme pemutihan utang kepada 1 juta nasabah bank Himbara itu tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penghapusan akan menggunakan skema penghapusbukuan piutang bank.
“Memang ini sudah masuk dalam list hapus buku daftar bank, malah bank justru dapat keuntungan karena mereka bersih lagi,” ujar Maman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo berharap program penghapusan utang ini dapat meningkatkan produksi pertanian dan hasil laut nelayan yang merupakan sumber pangan utama masyarakat domestik. Pemutihan utang itu diharapkan dapat membuat para petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM dapat bekerja dengan tenang.
"Ini keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Para petani dan nelayan tersebut selama ini tidak bisa mendapatkan akses pinjaman ke perbankan karena masih memiliki catatan utang. Tanpa akses ke perbankan, para nelayan dan petani akhirnya meminjam dari rentenir dan pinjaman online alias pinjol.