Waspada Komoditas Pendorong Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri


Badan Pusat Statistik atau BPS mewaspadai sejumlah komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan harga selama Ramadan dan Idul Fitri. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, hal ini merujuk pada catatan inflasi selama Ramadan di tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau di tahun-tahun sebelumnya, misalkan pada April 2022, ini komoditas-komoditas yang memberikan andil inflasi pada saat Ramadan seperti minyak goreng, daging ayam ras, ikan segar, dan telur ayam ras,” kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3).
Ia menjelaskan, komoditas lainnya yang biasanya menyumbang inflasi adalah tarif angkutan udara. Kue kering dan daging sapi juga berkontribusi.
“Di situ yang memberikan andil inflasi adalah tarif angkutan udara, bensin, beras, cabai rawit, kemudian bawang putih, kontrak rumah, dan daging ayam ras,” ujar Amalia.
Sementara itu, menurut dia, kenaikan harga beras hanya terjadi saat momen Ramadan pada Maret hingga April 2023 tetapi tidak terjadi pada 2022. Namun, BPS mencatat, komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, dan beras merupakan penyumbang inflasi pada saat Ramadan tahun lalu.
Untuk tahun ini, Amalia mengatakan, BPS perlu melihat kembali data keseluruhan. “Apakah tentunya nanti pada saat awal April akan kami umumkan saat rilis inflasi, komoditas mana yang memberikan sumbangsih terhadap inflasi di Maret 2025,” kata Amalia.
Langkah Pemerintah Jamin Keterjangkauan Harga Pangan
Pemerintah berkomitmen mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk menjamin keterjangkauan harga pangan di masa Ramadan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan hal tersebut dilakukan dengan berbagai upaya.
“Kebijakan menjamin keterjangkauan harga pangan seperti operasi pasar, gerakan pasar murah, serta fasilitasi, dan pengawasan distribusi,” kata Febrio.
Di sisi lain, Febrio memastikan pemerintah juga akan terus menjaga level harga gabah untuk meningkatkan kesejahteraan petani di tengah panen raya.
Untuk menopang daya beli masyarakat atas kebutuhan transportasi, insentif seperti diskon tarif tol dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP tiket pesawat juga disiapkan. Insentif ini diberikan pada momentum Ramadan dan Idul Fitri 2025.
“Kebijakan ini diharapkan turut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat berkumpul dengan keluarga merayakan Idul Fitri, di samping memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Febrio.