Coretax Berlaku, Setoran Pajak Turun Rp 64 Triliun pada Januari


Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak pada Januari 2025 hanya mencapai Rp 88,89 triliun, turun 41,68% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 152,89 triliun. Penerimaan pajak jeblok di tengah implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax yang berlaku sejak awal tahun ini.
Berdasarkan dokumen APBN Kita edisi Februari 2025, penerimaan pajak pada Januari 2025 baru mencapai 4,06% dari target APBN 2025. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini naik 13,29% menjadi Rp 2.189,31 triliun.
Berdasarkan jenisnya, realisasi yang masih sangat rendah terutama terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atau PPnBM. Realisasinya baru mencapai 2,06% dari target APBM atau Rp 24,62 triliun, anjlok lebih dari separuh capaian Januari 2024 sebesar Rp 57,76 triliun.
Realisasi penerimaan yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu juga dicatatkan PPh Nonmigas dan PPh Migas. PPh Nonmigas baru terealisasi 5,04% dari target atau mencapai Rp 57,78 triliun, sedangkan PPh migas mencapai 6,79% target atay Rp 4,27 triliun.
Sementara itu, realisasi PBB dan pajak Lainnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebagai akibat ketentuan baru terkait deposit pajak. PBB dan Pajak Lainnya terealisasi Rp2,22 triliun atau 6,37% dari target.
Berdasarkan jenis pajak, sumber penerimaan pajak terbesar pada Januari 2025 yaitu PPN Impor, PPh Pasal 21, dan PPh Final. Realisasi PPN Impor tercatat Rp20,21 triliun atau berkontribusi 22,74% terhadap total penerimaan pajak. Terjadi peningkatan setoran pajak atas impor bahan baku terutama pada industri makanan.
Adapun PPh Pasal 21 membukukan realisasi Rp15,95 triliun atau 17,94% terhadap total penerimaan pajak. Kinerja PPh Pasal 21 tidak terlepas dari dampak implementasi skema tarif efektif rata-rata (TER). PPh Final dengan realisasi Rp 11,57 triliun atau 13,01% dari total penerimaan pajak, ditopang oleh setoran pajak atas bunga deposito atau tabungan, bunga atau diskonto obligasi, serta persewaan atas tanah dan/atau bangunan.
Secara keseluruhan, kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara sebesar Rp 157,31 triliun, turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 219,26 triliun. Selain penerimaan pajak, penurunan penerimaan juga terjadi pada penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari Rp 43,45 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp 42,13 triliun. Sedangkan penerimaan kebaenan dan cukai naik dari Rp 22,91 triliun menjadi Rp 26,29 triliun.
Dokumen APBN Kita edisi Februari 2025 seharusnya dirilis pada bulan lalu, tetapi tertunda. Laporan penyelenggaraan APBN yang ditunggu-tunggu investor dan analis ini sempat diunggah di situs resmi Kementerian Keuangan pada Rabu (12/3) pagi, tetapi diturunkan pada hari yang sama.
Katadata.co.id berupaya mengkonfirmasi dokumen baru APBN Kita ini kepada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, tetapi tidak juga mendapatkan respons. Namun, Kementerian Keuangan rencananya akan menggelar konferensi pers APBN Kita pada hari ini, Kamis (13/3).