Diganjar Tarif Resiprokal, Indonesia akan Negosiasi dengan AS


Pemerintah Indonesia akan melakukan negosiasi dalam menghadapi kebijakan tarif timbal-balik resiprokal Amerika Serikat (AS) yang ditetapkan Presiden Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alih-alih menerapkan tarif balasan, pemerintah Indonesia akan menggunakan jalur diplomasi dalam mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua negara.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat, dikutip dari Antara, Minggu (6/4).
Airlangga mengakui, pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional. Di sisi lain, pemerintah juga mencermati potensi dampak kebijakan tarif terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti tekstil dan alas kaki.
Sektor-sektor itu dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global. Pemerintah pun berkomitmen akan terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.
Tarif resiprokal AS sendiri akan berlaku mulai 9 April 2025. Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif tersebut, antara lain barang medis dan kemanusiaan; baja, aluminium, mobil dan suku cadang; tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, logam mulia; serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di AS.
Kajian dan perhitungan terus dilakukan secara mendalam. Menurut Airlangga, hal itu dilakukan demi memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal serta menjaga stabilitas APBN dalam jangka menengah dan panjang.
“Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja. Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025. Namun teknisnya, tim terus bekerja dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti sidang kabinet yang lalu di bulan Maret,” kata Airlangga.
Pemerintah juga akan mengundang para asosiasi pelaku usaha dalam forum sosialisasi dan penjaringan masukan terkait kebijakan tarif AS. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada hari Senin (7/4).
Tidak hanya merespons kebijakan tarif baru AS, lanjutnya, pemerintah juga menyiapkan langkah strategis menyambut perluasan pasar Eropa yang merupakan pasar terbesar setelah Cina dan AS. “Ini juga bisa kita dorong, sehingga kita punya alternatif market yang lebih besar,” ucap Airlangga.