Perang Dagang Trump, Barang Cina Kena Tarif Impor Minimum 145%

Agustiyanti
11 April 2025, 08:17
trump, tarif, perang dagang, Amerika, Cina
Youtube/Joint Congressional Committee on Inaugural Ceremonies
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif tambahan terhadap barang Cina mencapai 125%.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif tambahan terhadap barang-barang Cina hingga mencapai 125%. Gedung Putih menjelaskan, semua barang Cina yang diimpor AS akan terkena tarif minimum sebesar 145% dengan kebijakan tarif baru itu. 

Presiden Trump pada Rabu (9/4) mengatakan akan menaikkan tarif terhadap Cina hingga 125% setelah Beijing membalas pungutan sebelumnya.  Gedung Putih menjelaskan, tarif 125% merupakan tambahan atas tarif 20% yang sebelumnya telah dikenakan presiden terhadap barang-barang yang berasal dari China karena perannya dalam memasok fentanil ke Amerika Serikat.

Ini adalah peningkatan drastis dibandingkan negara yang memasok sebagian besar barang yang dibeli warga Amerika. China merupakan sumber impor terbesar kedua bagi Amerika Serikat dan produsen utama global untuk ponsel, mainan, komputer, dan produk lainnya.

Angka 145% juga hanya batas bawah, bukan batas atas. Jumlah tersebut merupakan tambahan dari pungutan lain yang sudah diberlakukan oleh Trump, yang termasuk:

  • Tarif 25% untuk baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil
  • Tarif hingga 25% pada barang-barang China tertentu yang diberlakukan oleh Trump selama masa jabatan pertamanya

Tarif dengan kisaran yang bervariasi pada produk tertentu sebagai respons terhadap pelanggaran aturan perdagangan AS

Perubahan tarif yang cepat telah menyebabkan kebingungan yang signifikan bagi para importir, yang banyak di antaranya bergantung pada produk China, termasuk pengecer besar dan usaha kecil. Bagi importir yang membawa kontainer produk, perbedaan antara tarif 125% dan tarif 145% dapat bernilai ribuan dolar.

Pemerintahan Trump telah mengecualikan barang-barang yang sudah dalam perjalanan dari tarif baru, yang berarti importir belum mulai menanggung biayanya. Dalam kasus barang yang dikirim melalui udara, hal ini akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, sedangkan barang yang dikirim melalui kapal akan memakan waktu beberapa minggu untuk tiba.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...