Bertemu Menkeu AS, Airlangga Sebut Indonesia Utamakan Kepentingan Nasional


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia akan mengutamakan kepentingan nasional dalam negosiasi tarif dengan Amerika Serikat. Dalam proses negosiasi ini, pemerintah telah bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS, termasuk Menteri Keuangan Scott Bessent.
"Indonesia mengutamakan kepentingan nasional sekaligus mendorong penguatan hubungan bilateral dengan AS," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring hari ini, dikutip dari Reuters, Jumat (25/4).
Sebagai kepala delegasi, Airlangga telah berada di AS sejak minggu lalu bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Misi utama tim ini ke sana adalah untuk merundingkan kenaikan tarif produk Tanah Air yang masuk Amerika Serikat sebesar 32%, sedang ditangguhkan selama 90 hari sejak awal April 2025.
Pada pertemuan dengan Bessent, Sri Muulyani mengatakan kedua belah pihak membahas hubungan bilateral dan arah kebijakan global AS. Pihak Amerika Serikat mengatakan tengah mendorong tatanan perdagangan baru yang lebih resiprokal atau saling menguntungkan.
Dalam konteks itu, Sri Mulyani mengatakan, RI meresponsnya dengan memperkuat pendekatan diplomasi ekonomi melalui berbagai jalur, termasuk Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Kementerian Perdagangan hingga Departemen Keuangan negara itu.
Upaya tersebut, menurut dia, menjadi bagian penting dari strategi negosiasi tarif resiprokal yang sedang dijalankan pemerintah Indonesia. "Kami juga harus terus mempelajari perkembangan ini karena dalam pembahasan (negosiasi), Amerika juga menyoroti hubungannya dengan Cina, yang tentu akan berpengaruh terhadap Indonesia dan dunia," katanya.
Pemerintah Indonesia telah mengajukan proposal dalam negosiasi tarif dengan AS. Pemerintah setempat menyebutnya sebagai salah satu proposal yang paling komprehensif dan visioner. Amerika Serikat memberikan apresiasi terhadap respons aktif Tanah Air dalam membuka ruang dialog dan mendorong reformasi struktural domestik.
"Kita menjadi the first timer, the first mover (yang pertama bergerak) dan dianggap memberi keuntungan Indonesia dalam proses perundingan," kata Bendahara Negara itu. Harapannya, respons positif ini dapat menjadi bekal untuk pembahasan di level teknis hingga terjadi sebuah kesepakatan.
Indonesia telah menandatangani perjanjian non-disclosure (tidak boleh terungkap ke publik) dengan USTR para 23 April 2025. Proses ini menandai masuknya Indonesia ke fase awal negosiasi tarif, menjadikannya salah satu dari 20 negara pertama yang masuk ke tahap tersebut.