Negosiasi Tarif, Airlangga Sebut Indorama akan Investasi Rp 34 Triliun di AS
Pemerintah menyebut, perusahaan asal Indonesia, Indorama akan menanamkan investasi di Amerika Serikat senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 34 triliun. Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, perusahaan akan membangun proyek blue ammonia atau amonia biru di Lousiana, AS.
"Indorama perusahaan multi produk, mulai dari Purwakarta ekspansi ke berbagai negara termasuk AS. Mereka di AS punya pabrik PET, botol untuk minuman soft drink," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (28/4).
Menurut Airlangga, rencana investasi Indorama di proyek amonia biru ini masih dalam tahap desain dan rekayasa atau front-end engineering design (FEED). Proyek amonia biru adalah proyek produksi amonia yang menggunakan teknologi penangkapan karbon untuk meminimalkan emisi gas rumah kaca.
Proyek ini akan menghasilkan amonia dengan cara yang lebih ramah lingkungan.
Rencana investasi perusahaan Indonesia di AS ini merupakan salah satu tawaran pemerintah dalam proses negosiasi tarif dengan Amerika Serikat. Presiden Donald Trump tengah menunda penerapan tarif resiprokal yang lebih tinggi terhadap sejumlah negara, dibandingkan tarif universal yang saat ini diberlakukan sebesar 10%. Adapun produk Indonesia rencananya akan dikenakan tarif sebesar 32%.
Negosiasi tarif antara Indonesia dan AS saat ini sedang berjalan. Tim negosiasi Indonesia, antara lain diwakili Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Airlangga menjelaskan, Indonesia menawarkan keseimbangan neraca perdagangan seperti yang sebenarnya diinginkan AS saat mengambil kebijakan tarif. Perhitungan tarif resiprokal yang dikenakan Trump kepada negara-negara mitra dagangnya bukan berdasarkan pada tarif impor yang dikenakan mereka terhadap produk AS, tetapi menghitung defisit neraca perdagangan yang dialami AS.
Dalam laporan terkait hambatan perdagangan luar negeri yang menjadi acuan Trump menerapkan tarif, AS mengeluhkan sejumlah kebijakan Indonesia, tak hanya mencakup subsidi dan tarif tetapi juga kebijakan sistem pembayaran seperti QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN.
