DJP Catat Laporan SPT Perorangan Turun Jadi 12,9 Juta pada Tahun Ini

Rahayu Subekti
7 Mei 2025, 15:46
SPT, ditjen pajak
Pexels
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, terjadinya penurunan jumlah pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau SPT oleh wajib pajak orang pribadi. Jumlah pelaporan turun meski tenggat waktunya diperpanjang hingga 11 April 2025.

“Untuk wajib pajak orang pribadi mengalami pertumbuhan yang sedikit berbeda, negatif,” kata Suryo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (7/5).

Suryo menjelaskan, jumlah pelaporan SPT per 30 April hanya mencapai 12,99 juta. Realisasi ini turun  sekitar 1,21% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 13,16 juta pelaporan.

“Ini yang sedang kami teliti lebih lanjut terkait dengan pertumbuhan negatif ini,” ujar Suryo.

DJP Kemenkeu sudah memperpanjang waktu pelaporan SPT yang seharusnya berakhir pada Maret 2025. Namun, batas waktu penyampaian SPT orang pribadi diundur hingga 11 April 2025 karena adanya momen Lebaran Idulfitri.

Di sisi lain, DJP Kemenkeu mencatat SPT oleh wajib pajak badan atau perusahaan mengalami pertumbuhan hingga 0,49% per April 2025. Suryo mengatakan, pelaporan SPT badan pada periode tersebut meningkat dari 1,04 juta pelaporan menjadi 1,05 juta pelaporan.

Ia menjelaskan pelaporan SPT secara keseluruhan yang telah disampaikan oleh wajib pajak badan dan perorangan hingga akhir April 2025 mencapai 14,05 juta. Angka ini turun 1,09% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 14,21 juta pelaporan.

Jumlah penyampaian ini pun jauh lebih rendah dibanding angka wajib SPT 2025 yakni 19,78 juta. Penyampaian SPT untuk wajib pajak badan seharusnya mencapai 2,09 juta dan perorangan sebesar 17,69 juta.

“Jumlahnya tahun 2025 ini kami kumpulkan 14,05 juta SPT sampai. Sedangkan, di tahun 2024 sekitar 14,21 juta SPT terkumpulkan jadi selisih sekitar 154 ribu SPT yang coba kami lihat lagi, kira-kira penyebabnya apa SPT tidak atau belum disampaikan di tahun 2025 ini,” ujar Suryo. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...