Defisit APBN 2026 Dijaga 2,53% dari PDB, Sri Mulyani Waspadai Tekanan Global

Rahayu Subekti
20 Mei 2025, 17:38
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan defisit APBN hingga 31 Maret 2025 yakni sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), berjalan sesuai dengan desain yang telah ditetapkan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa target defisit fiskal pada 2026 tidak akan berbeda dengan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Target ini sudah mempertimbangkan dan mengantisipasi tekanan dari dinamika global.

“Kebijakan fiskal terus dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukur,” kata Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (20/5).

Defisit fiskal pada 2026 akan dijaga pada kisaran 2,48% hingga 2,53% dari produk domestik bruto (PDB), sama seperti target dalam APBN 2025 yang sebesar 2,53%. Ia menekankan pentingnya kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Sri Mulyani, keberlanjutan fiskal harus dipastikan karena APBN merupakan instrumen utama pemerintah dari waktu ke waktu. “Pembiayaan fiskal terus dijaga secara inovatif, prudent, dan sustainable melalui pengendalian rasio utang dalam batas aman,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong efektivitas pembiayaan investasi dengan memberdayakan badan usaha milik negara (BUMN), termasuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Selain itu, pemerintah akan memanfaatkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi. Pemanfaatan tersebut juga akan diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan investasi, modal kerja, serta pembiayaan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah dan pelaku UMKM.

Pendapatan Negara Terus Digenjot

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pendapatan negara pada 2026 ditargetkan berada di kisaran 11,71% hingga 12,22% dari PDB. Pemerintah akan menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan guna mendukung target tersebut.

“Reformasi perpajakan juga terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, serta penyederhanaan administrasi,” katanya.

Optimalisasi penerimaan pajak juga akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data dan analisis risiko. Hal ini termasuk pemanfaatan sistem teknologi informasi perpajakan Coretax dalam pengelolaan data serta perbaikan kebijakan perpajakan.

“Kepatuhan wajib pajak ditingkatkan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan seiring dengan implementasi reformasi administrasi,” ujar Sri Mulyani.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan