KPK Panggil Pejabat Bank Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Ferrika Lukmana Sari
22 Mei 2025, 14:18
Bank Indonesia
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Bank Indonesia untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (22/5).

IW disebut sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum BI bernama Irwan. KPK saat ini tengah melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung BI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan