Letjen Djaka Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai, Segini Gaji yang Akan Diterima

Rahayu Subekti
23 Mei 2025, 11:12
bea cukai, djaka budi utama, tni
Kementerian Pertahanan
Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama telah dilantik hari ini menjadi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggantikan Askolani.  Ia juga sebelumnya sudah dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka Jakarta untuk diberi arahan guna membantu memaksimalkan penerimaan pajak. 

Pelantikan Dirjen Bea Cukai dipastikan dilakukan pagi ini pukul 09.30 WIB. Selain Djaka, nama baru lainnya yang akan menjadi anak buah Sri Mulyani yakni Bimo Wijayanto yang akan menjadi Dirjen Pajak Kemenkeu. 

“Pelantikannya live streaming,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada Katadata.co.id, Kamis (22/5).

Djaka merupakan perwira tinggi aktif di TNI Angkatan Darat. Sejak 9 November 2023, ia menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kemenko Polhukam sejak 12 Agustus 2021.

Lahir di Jakarta pada 9 November 1967, Djaka merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dan berasal dari kecabangan infanteri (Kopassus). Ia telah menempuh berbagai pendidikan militer, termasuk Seskoad, Sesko TNI, hingga Lemhannas RI.

Merangkum dari berbagai media, Djaka juga pernah dikaitkan dengan Tim Mawar. Tim ini merupakan satuan Kopassus yang sempat mendapat sorotan terkait operasi penahanan terhadap beberapa aktivis pro-demokrasi menjelang berakhirnya rezim Orde Baru.

Berapa Gaji yang akan Diterima Djaka? 

Djaka hingga saat ini masih betugas sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Jika nanti menjadi Dirjen Bea dan Cukai, upah Djaka akan naik bersamaan dengan komponen gaji, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok dirjen yang setara golongan 4e mencapai Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.000. Sementara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja alias tukin yang akan diterima Bimo setara eselon I peringkat jabatan 27 yakni Rp 117.375.000.

LHKPN Djaka

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan perwira tinggi TNI ini mencapai Rp 4,7 miliar. Angka ini terakhir kali ia dilaporkan pada 31 Desember 2023 saat menjabat sebagai asisten intelijen atau Asintel Panglima TNI.

Kekayaan Djaka ini naik signifikan dibandingkan saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada 2022. Pada 31 Desember 2022 hartanya tercatat Rp 855,3 juta.

Sementara pada 2021, kekayaan Djaka saat posisinya masih sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam tercatat Rp 889,7 miliar. Lalu pada 2020 atau saat menjabat sebagai KASDAM XII/TPR Mabes TNI, hartanya tercatat mencapai Rp 1,08 miliar.

Berikut rincian sumber kekayaan Djaka: 

1. Tanah seluas 2330 meter persegi di Kota Tangerang Selatan dan merupakan warisan senilai Rp 2,4 miliar

2. Tanah seluas 382 meter persegi beserta bangunan 200 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp 1,18 miliar dan merupakan warisan

3. Mobil Toyota Innova Tahun 2021 hasil sendiri senilai Rp 256 juta

4. Kas dan setara kas mencapai Rp 769,3 juta

5. Harta lainnya sebesar Rp 347,2 juta

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...