Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Jabat Kepala Badan Intelijen Keuangan Kemenkeu

Ferrika Lukmana Sari
23 Mei 2025, 11:29
Suryo Utomo
Katadata
Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo sebagai Kepala Badan Intelijen Keuangan Kementerian Keuangan pada Jumat (23/5). Ia menjadi salah satu dari 22 pejabat eselon I yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/TPA Tahun 2025.

Dalam posisi barunya, Suryo akan memimpin badan baru bernama Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Lembaga ini akan bertanggung jawab atas pengembangan dan pengelolaan sistem teknologi informasi, serta pengumpulan dan analisis data intelijen keuangan untuk mendukung kebijakan fiskal dan pengawasan keuangan negara.

Perjalanan Karier Suryo Utomo

Suryo Utomo lahir di Semarang pada 26 Maret 1969. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Diponegoro pada 1992, lalu melanjutkan pendidikan S2 di University of Southern California, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar Master of Business Taxation pada 1998.

Ia kemudian menempuh pendidikan doktoral dan meraih gelar PhD di bidang perpajakan dari Universiti Kebangsaan Malaysia. Pendidikan akademisnya yang kuat menjadi fondasi penting dalam karier panjangnya di bidang perpajakan dan keuangan negara.

Suryo memulai karier sebagai pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 1993. Ia pernah menjabat di berbagai posisi strategis seperti Kepala Subdirektorat, Kepala Kantor Pelayanan Pajak untuk wajib pajak besar, hingga Direktur di sejumlah direktorat teknis DJP.

Pada 1 November 2019, ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak, dan kembali dipercaya menjabat posisi tersebut pada 12 Maret 2021. Selama menjabat, ia dikenal sebagai sosok teknokrat dengan pendekatan reformasi birokrasi dan digitalisasi perpajakan.

Sebelum menjadi Dirjen Pajak, Suryo juga sempat menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak pada 2015-2019 dan menjadi anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan periode 2020–2024.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ferrika Lukmana Sari, Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...