Airlangga: Letjen Djaka Sudah Purnawirawan, Tak Masalah Jadi Dirjen Bea Cukai

Rahayu Subekti
23 Mei 2025, 12:09
Bea Cukai
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Menko Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto keluar dari ruang pertemuan usai memimpin sosialisasi dan penjaringan masukan asosiasi usaha terhadap penerapan tarif perdagangan baru Amerika Serikat terhadap Negara Mitra di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025). Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengusaha untuk mendapat masukan terkait kebijakan tarif timbal balik impor Amerika Serikat yang dikenakan kepada Indonesia sebesar 32 p
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa Djaka Budhi Utama, yang baru saja dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, telah berstatus purnawirawan dari TNI.

“Purnawirawan, jadi tidak ada masalah. Sudah selesai (sekarang) jadi purnawirawan,” ujar Airlangga usai menghadiri pelantikan jajaran eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (23/5).

Djaka sebelumnya merupakan perwira tinggi aktif TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Jenderal. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum dipercaya memimpin Ditjen Bea dan Cukai.

Airlangga menyebut, posisi Djaka di Bea Cukai akan sangat strategis karena instansi ini menjadi gerbang utama keluar-masuknya barang dari dan ke Indonesia.

“Karena barang keluar masuk, gateway-nya itu ada di Bea Cukai. Tapi ada pesan juga tadi untuk penanganan secara khusus dan lebih ramah terhadap pekerja migran,” kata Airlangga.

Pengangkatan Harus Penuhi Ketentuan Hukum

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebelum Djaka menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai.

“Djaka yang berlatar belakang militer harus mematuhi ketentuan dalam UU TNI yang telah direvisi. Dengan demikian, asas legalitasnya sebagai pejabat publik dapat ditegakkan,” kata Prianto kepada Katadata.co.id, Kamis (22/5).

Meski demikian, Prianto melihat sisi positif dari latar belakang Djaka sebagai intelijen. Ia menilai pengalaman tersebut akan berguna untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan.

“Hal demikian menjadi pekerjaan utama Dirjen Bea dan Cukai,” ujar Prianto.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan