Airlangga: Letjen Djaka Sudah Purnawirawan, Tak Masalah Jadi Dirjen Bea Cukai


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa Djaka Budhi Utama, yang baru saja dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, telah berstatus purnawirawan dari TNI.
“Purnawirawan, jadi tidak ada masalah. Sudah selesai (sekarang) jadi purnawirawan,” ujar Airlangga usai menghadiri pelantikan jajaran eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (23/5).
Djaka sebelumnya merupakan perwira tinggi aktif TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Jenderal. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum dipercaya memimpin Ditjen Bea dan Cukai.
Airlangga menyebut, posisi Djaka di Bea Cukai akan sangat strategis karena instansi ini menjadi gerbang utama keluar-masuknya barang dari dan ke Indonesia.
“Karena barang keluar masuk, gateway-nya itu ada di Bea Cukai. Tapi ada pesan juga tadi untuk penanganan secara khusus dan lebih ramah terhadap pekerja migran,” kata Airlangga.
Pengangkatan Harus Penuhi Ketentuan Hukum
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebelum Djaka menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
“Djaka yang berlatar belakang militer harus mematuhi ketentuan dalam UU TNI yang telah direvisi. Dengan demikian, asas legalitasnya sebagai pejabat publik dapat ditegakkan,” kata Prianto kepada Katadata.co.id, Kamis (22/5).
Meski demikian, Prianto melihat sisi positif dari latar belakang Djaka sebagai intelijen. Ia menilai pengalaman tersebut akan berguna untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan.
“Hal demikian menjadi pekerjaan utama Dirjen Bea dan Cukai,” ujar Prianto.