Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Mulai Juni 2025


Pemerintah tengah memfinalisasi rencana peluncuran paket insentif ekonomi untuk kuartal II 2025. Salah satu insentif utama yang disiapkan adalah bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara upah minimum provinsi (UMP), termasuk guru honorer.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa besaran BSU kali ini tidak akan melebihi Rp600 ribu. “Tidak, tidak. Lebih kecil (dari Rp600 ribu),” kata Airlangga saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (23/5).
Pemerintah pernah menyalurkan insentif serupa saat pandemi Covid-19, dengan nominal BSU sebesar Rp600 ribu. Saat ini, pemerintah kembali menggodok skema bantuan tersebut, termasuk penganggarannya. “Sudah ada semua (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” ujar Airlangga.
Diluncurkan Juni Bersamaan dengan 5 Stimulus Lain
BSU akan menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni 2025. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut target peluncuran paket stimulus pada 5 Juni 2025.
“Keputusannya sudah diputuskan di rakortas. Nanti didiskusikan di masing-masing kementerian dan lembaga, mengejar penyelesaian regulasinya,” kata Susiwijono.
Ia menambahkan, stimulus tidak hanya ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah momen libur sekolah pada Juni–Juli 2025.
“Pemerintah menjaga angka psikologis pertumbuhan. Apa pun upaya kita, kalau bisa tetap baseline-nya di level 5%,” ujarnya.
Daftar Stimulus Ekonomi Kuartal II 2025
Selain bantuan subsidi upah, lima stimulus ekonomi lainnya yang akan diluncurkan antara lain:
- Diskon transportasi: untuk kereta api, pesawat, dan kapal laut.
- Potongan tarif tol.
- Diskon tarif listrik 50%.
- Bantuan sosial dan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.