Bocoran Badan Penerimaan Negara, Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Pengawas
Mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional atau TKN Bidang Perpajakan Prabowo-Gibran, Edi Slamet Irianto mengungkapkan susunan organisasi Badan Otorisasi Penerimaan Negara atau BOPN. Hal ini berdasarkan dokumen yang ia paparkan dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs.
Menurut dia, Prabowo sudah melakukan pembahasan struktur badan penerimaan negara sejak ia tergabung di dalam TKN. “Itu waktu pembahasan BOPN. sudah (dilihat Prabowo),” kata Edi, Rabu (11/6).
Dalam susunan organisasi tersebut, tertulis Panglima TNI dan Kapolri yang masuk ke dalam dewan pengawas. Edi memastikan struktur organisasi BOPN masih bisa berubah. Pembentukannya juga masih akan mempertimbingkan situasi dan keadaan ekonomi RI terkini.
Dalam dokumen berjudul Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepat itu menyebutkan, BOPN merupakan langkah strategis untuk mengkonsolidasikan dan meningkatkan efektivitas sistem perpajakan nasional.
Program pembentukan BOPN diyakini akan memisahkan fungsi pemungutan pajak dari fungsi regulasi fiskal. Begitu juga dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan sistem digital, menyatukan basis data nasional untuk mencegah penghindaran pajak, serta menyesuaikan insentif fiskal berdasarkan kepentingan nasional, bukan hanya investor besar dan asing.
Berikut bocoran organisasi BOPN:
- Menteri Negara/Kepala BOPN, berada langsung di bawah Presiden
- Dewan Pengawas yang terdiri dari Ex Officio Menko Perekonomian, Ex Officio Panglima TNI, Ex Officio Kapolri, Ex Officio Kejaksaan Agung, Ex Officio Kepala PPATK, dan empat orang Independen.
- Dua wakil kepala yakni Wakil Kepala Operasi BOPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN.
- Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN yang dibantu dua pejabat yaitu Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan
- Menteri Negara/Kepala BOPN juga akan dilengkapi dengan enam deputi yaitu: Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP, Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom, Deputi Penegakan Hukum, Deputi Intelijen.
- Lembaga di Bawah Deputi: Pusat Data Sains dan Informasi, Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai
- Wakil Ketua Operasi BOPN yang dibantu Kepala Perwakilan Provinsi Setingkat eselon 1
- Staf Ahli yang berisi Sahli Analis Intelijen Ekonomi, Sahli Komunikasi Politik, Sahli Telematika, Sahli Ekonomi Syariah, dan Sahli Hukum Kekayaan Negara.
