Pemprov Jakarta Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT

Agustiyanti
12 Juni 2025, 21:32
pramono anung, dki jakarta, HUT, pajak kendaraan
Fauza Syahputra|Katadata
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membebaskan pajak kendaraan dalam rangka HUT DKI Jakarta.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siap melaksanakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembebasan pajak kendaraan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Jakarta. Rencana pemutihan ini sebelumnya telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Kami siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT DKI Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6).

Komarudin menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama berbagai pihak terkait pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya menegaskan, pembebasan pajak pada Hari Ulang Tahun Jakarta bukan untuk masyarakat yang lalai membayar pajak.

“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Ia menjelaskan, pembebasan pajak menjadi salah satu kemudahan yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 22 Juni mendatang. Namun, ia belum merinci jenis pajak dan masa penghapusan dendanya.

Pramono mengatakan, akan mengumumkan detailnya dalam waktu dekat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...