Trump Teken Surat Tarif Impor ke 12 Negara, Indonesia Masuk Daftar?
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani surat berisi tarif baru untuk 12 negara mitra dagang yang mengekspor barang ke Negeri Paman Sam. Trump menegaskan, isi surat tersebut bersifat final dan tidak dapat dinegosiasikan.
“Surat-surat itu sudah saya tandatangani dan akan dikirim hari Senin, mungkin ada 12 negara. Besaran tarifnya bervariasi,” ujar Trump saat perjalanan menuju New Jersey, dikutip dari Reuters, Minggu (6/7).
Trump tidak merinci negara mana saja yang akan menerima surat tersebut. Namun, dia menegaskan hanya ada dua pilihan bagi negara-negara tersebut, yakni menerima atau meninggalkan kesepakatan.
Sejauh ini, AS telah merampungkan negosiasi dengan Inggris. Dalam kesepakatan tersebut, Inggris tetap dikenakan tarif impor 10% untuk produk otomotif dan mesin pesawat.
Untuk Vietnam, Trump sepakat menurunkan tarif dari 46% menjadi 20%. Selain itu, Vietnam juga memberikan akses bebas bea masuk untuk sejumlah produk asal AS.
Sementara itu, negosiasi dengan India masih belum mencapai kesepakatan. Hal serupa juga terjadi dengan Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa yang masih dalam tahap pembicaraan intensif.
Nasib Indonesia Masih Tanda Tanya
Indonesia juga termasuk salah satu negara yang tengah berupaya mencapai kesepakatan tarif baru dengan AS. Hingga mendekati tenggat waktu 9 Juli 2025, tim negosiasi Indonesia masih berada di Washington untuk menunggu kepastian dari pemerintah AS.
“Second offer sudah diterima oleh US Trade Representative (USTR) dan sudah di-review,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7).
Indonesia berharap bisa memperoleh tarif yang lebih kompetitif dibanding Vietnam, yang saat ini mendapat tarif antara 20% hingga 40%. Sementara itu, AS menetapkan tarif resiprokal untuk Indonesia mencapai 32%.
“Tentu kita berharap lebih baik dari Vietnam,” kata Airlangga.
Ia juga meyakinkan bahwa Indonesia tidak melakukan praktik transshipment atau pengalihan asal barang secara ilegal, yang sering menjadi perhatian utama dalam isu perdagangan global. Airlangga memastikan pemerintah AS tidak membahas isu transshipment dengan tim negosiasi Indonesia.
