Tarif Tinggi Trump Ancam Ekonomi, Nasib Indonesia Tergantung Lobi AS

Rahayu Subekti
8 Juli 2025, 18:37
Kapal nelayan melintas dengan latar belakang aktivitas bongkar muat peti kemas di New Priok Container Terminal One, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Kapal nelayan melintas dengan latar belakang aktivitas bongkar muat peti kemas di New Priok Container Terminal One, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejumlah ekonom meminta pemerintah segera mengantisipasi kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Saat ini Trump sudah menetapkan tarif 32% untuk seluruh barang yang masuk ke AS dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Sejumlah langkah taktis perlu dilakukan saat ini. “Pemerintah perlu menyuarakan keberatan melalui jalur diplomatik maupun forum perdagangan internasional,” kata Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet kepada Katadata.co.id, Selasa (8/7).

Tak hanya itu, Yusuf menegaskan, pemerintah juga perlu menyiapkan alternatif produk ekspor yang memiliki pangsa pasar besar di AS. Langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas ekspor.

Pemerintah juga perlu memperkuat negosiasi bilateral dengan AS. Ini perlu dilakukan untuk menghadapi ancaman risiko dari tarif tinggi yang diberlakukan AS.

“Dalam hal ini, kita harus menekankan pentingnya kemitraan strategis jangka panjang serta melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kebijakan non tarif yang berlaku di sana,” ujar Yusuf.

Menghitung Perbandingan Tarif dengan Negara Lain

Di sisi lain, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengungkapkan, Indonesia perlu menghitung perbandingan tarif yang diterapkan AS. Khususnya dengan negara tetangga lainnya.

“Kita perlu kalkulasi dengan kondisi seperti sekarang, tarif yang dikenakan ke Indonesia versus yang dikenakan Amerika kepada negara-negara yang lain, terutama yang menjadi kompetitor kita,” kata Faisal.

Sejalan dengan itu, Faisal menilai, Indonesia perlu mencari solusi alternatif. Hal ini baik kebijakan di dalam negeri atau akses pasar yang perlu ditingkatkan.

“Begitu juga ke pasar-pasar yang non tradisional untuk menggantikan pasar di Amerika yang kemungkinan besar market share-nya akan tergerus karena penganan tarif yang tinggi ini,” ujar Faisal.

Pertumbuhan Ekonomi Bisa Merosot

Jika langkah antisipasi tidak dilakukan, Indonesia diproyeksikan akan menghadapi dampak ekonomi yang cukup berat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan akan merosot.

Dalam studi Center of Economic and Law Studies atau Celios, diperkirakan dampak pengenaan tarif 32% akan menimbulkan kehilangan serapan kerja hingga 1,2 juta orang.

“Ini terjadi karena imbas ke sektor padat karya seperti pakaian jadi, alas kaki beserta produk ekspor lain yang signifikan,” kata Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira.

Selain itu, Bima mengungkapkan juga ada estimasi penurunan nilai ekspor Indonesia sebesar Rp 105,98 triliun akibat kebijakan Trump ini. Tak hanya itu, pendapatan masyarakat juga bisa terkoreksi Rp 143,87 triliun.

“Dengan berlakunya tarif resiprokal per 1 Agustus maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menyentuh di level 4,7%-4,8% secara tahunan,” ujar Bhima.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...