PPATK Buka 28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir, Dana Nasabah Aman?

Rahayu Subekti
31 Juli 2025, 15:51
PPATK
Unsplash
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan proses aktivasi kembali rekening pasif atau dormant yang sempat diblokir sudah berjalan.

“Rekening yang sudah diaktivasi jumlahnya sudah puluhan juta. Sekitar 28 juta rekening,” kata Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, kepada Katadata.co.id, Kamis (31/7).

Sebelumnya, PPATK menemukan sekitar 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan total dana mencapai Rp 428,61 miliar. Rekening-rekening ini dinilai rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dana Nasabah Tetap Aman, Bisa Diakses Kembali

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa dana milik nasabah di rekening dormant tetap aman. Pemblokiran dilakukan semata-mata sebagai langkah pengamanan, bukan penyitaan.

“Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya. Hanya saja, rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” kata Ivan.

Ia juga memastikan bahwa proses pengaktifan kembali rekening tersebut tidak rumit. Nasabah cukup menghubungi bank terkait atau langsung ke PPATK untuk menyampaikan keinginan mengaktifkan atau menutup rekening tersebut.

“Yang diperlukan adalah nasabah menyampaikan ke bank atau ke PPATK apakah rekening ingin diaktifkan kembali atau ditutup,” ujarnya.

Banyak Rekening Jadi Alat Kejahatan Finansial

Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dormant ini berangkat dari temuan PPATK atas berbagai praktik ilegal seperti jual beli rekening, peretasan, dan penyalahgunaan data nasabah.

“Rekening nasabah dijual-belikan, diretas, dana diambil dan hilang, penyalahgunaan rekening tanpa hak. Semua itu dilakukan untuk kepentingan ilegal,” ujarnya.

Sejak 2020, PPATK telah menganalisis lebih dari 1 juta rekening yang diduga terlibat tindak pidana. Dari jumlah itu, lebih dari 150 ribu merupakan rekening nominee, yakni rekening atas nama orang lain yang digunakan oleh pihak ketiga.

Selain itu, PPATK menemukan lebih dari 50 ribu rekening dormant yang tiba-tiba menerima aliran dana mencurigakan, meski sebelumnya tidak menunjukkan aktivitas apa pun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...