Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 7.000 Triliun pada Kuartal II 2025
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2025 melonjak 6,1% secara tahunan. Posisi ULN Indonesia pada triwulan II 2025 mencapai US$ 433,3 miliar atau setara Rp 7.001,05 triliun (kurs: Rp 16.162 per dolar AS).
"Ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal I 2025 sebesar 6,4% secara tahunan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (15/8).
Denny menjelaskan, perkembangan tersebut dipengaruhi oleh ULN swasta yang melanjutkan kontraksi pertumbuhan dari triwulan sebelumnya. BI memastikan
Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat 30,5% pada triwulan II 2025. Level ini lebih rendah dibandingkan dengan triwulan I 2025 yang mencapai 30,7% serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,0% dari total ULN.
ULN Pemerintah Naik
ULN pemerintah juga tetap terjaga. BI mencatat posisi ULN pemerintah pada kuartal II 2025 sebesar US$ 210,1 miliar atau tumbuh sebesar 10,0% secara tahunan.
"ULN pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal I 2025 sebesar 7,6% secara tahunan," ujar Denny.
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Hal ini seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara cermat, terukur, dan akuntabel untuk mencapai pembiayaan yang efisien dan optimal. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN diarahkan untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung:
1. Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3% dari total ULN pemerintah)
2. Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,0%)
3. Jasa Pendidikan (16,4%)
4. Konstruksi (11,9%)
5. Transportasi dan Pergudangan (8,6%).
"Posisi ULN pemerintah tersebut tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," kata Denny.
ULN Swasta Melanjutkan Kontraksi Pertumbuhan
Pada triwulan II 2025, posisi ULN swasta tercatat sebesar US$ 194,9 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi 0,7% secara tahunan. Angka ini lebih rendah dibandingkan kontraksi 1,0% secara tahunan pada triwulan sebelumnya.
"Perkembangan tersebut bersumber dari ULN perusahaan bukan lembaga keuangan yang terkontraksi 1,4% di tengah ULN lembaga keuangan yang tumbuh 2,3% secara tahunan," ujar Denny.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa Keuangan dan asuransi, serta pengadaan listrik dan gas. Begitu juga dengan sektor pertambangan dan penggalian dengan pangsa mencapai 80,5% dari total ULN swasta.
"ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7% terhadap total ULN swasta," kata Denny.
