Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Bintaro
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pelaku penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Sudah kita amankan beberapa pelaku. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang di Jakarta, Rabu (3/9).
Victor menyebut penyidik masih melakukan pendalaman dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut kepada publik. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, rumah yang disebut-sebut sebagai kediaman Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, dijarah oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (31/8) dini hari. Berdasarkan kesaksian warga, penjarahan terjadi dalam dua gelombang.
"Gelombang pertama sekitar jam 1 dini hari, gelombang kedua sekitar jam 3," kata Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah tersebut.
Rumah yang terletak di ujung jalan itu kini dijaga ketat oleh personel Kepolisian dan TNI dalam jumlah besar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kendaraan roda empat juga tidak ada yang dirusak karena saat itu sedang tidak berada di lokasi.
Menurut warga, gelombang kedua penjarahan adalah yang paling mengerikan karena melibatkan ratusan hingga ribuan orang.
"Saya hanya bisa menyaksikan dari balik tirai rumah saya, tidak berani keluar, karena sangat banyak orang yang datang," ujar seorang tetangga yang enggan disebut namanya.
Seorang saksi bernama Ali menyebut mayoritas pelaku masih berusia sangat muda. "(Usia) paling tua mungkin 25 tahun, kebanyakan masih remaja," kata Ali.
