Airlangga Tegaskan Burden Sharing BI dalam Bentuk Bunga, Bukan Penerbitan SBN

Rahayu Subekti
8 September 2025, 15:17
Burden sharing
Katadata / nur hana nabila
Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto, Senin (1/9)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan mengenai skema burden sharing atau berbagi bunga yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI). Skema ini dilakukan untuk pembiayaan program prioritas pemerintah yakni Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Airlangga menegaskan bahwa burden sharing yang dilakukan bukan dalam bentuk penerbitan SBN (issuance). “Tetapi dalam bentuk tingkat suku bunganya. Jadi sharing di bunga," kata Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (8/9).

Kemenkeu dan BI saat ini sepakat untuk melakukan burden sharing dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintah, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan. Dalam kebijakan ini, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Dana hasil pembelian tersebut dialokasikan oleh Kemenkeu untuk mendanai program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengatakan untuk pembiayaan program Perumahan Rakyat, disepakati sama-sama menanggung bunga 2,9%. Sementara untuk program Koperasi Desa Merah Putih, bunga yang ditanggung pemerintah dan BI sama-sama 2,15%.

Hingga akhir Agustus 2025, BI sudah membeli SBN mencapai Rp 200 triliun. Sebagian dari dana ini akan digunakan untuk program prioritas pemerintah namun pemerintah belum mengumumkan totalnya dan akan menggunakan skema pembagian bunga.

Tanpa Cetak Uang Baru

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan skema burden sharing tidak dilakukan dengan pencetakan uang baru. “Tidak ada pencetakan uang baru,” kata Denny kepada Katadata.co.id, Kamis (4/9).

Menurut Denny, pembagian beban bunga dilakukan setelah dikurangi penerimaan dari penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik untuk dua program prioritas Presiden Prabowo Subianto yaitu Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan BI, sambil memastikan independensi bank sentral tetap terjaga.

“BI tetap memiliki independensi. Jadi ini penting untuk beberapa program sosial, termasuk perumahan,” kata Sri Mulyani.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga untuk mendukung program pemerintah mewujudkan Asta Cita terkait ekonomi kerakyatan.

Mekanisme pembagian bunga dilakukan dengan membagi rata biaya realisasi alokasi anggaran program, setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.

“Kesepakatan ini mulai berlaku tahun 2025 sampai dengan berakhirnya program Pemerintah tersebut,” tulis pernyataan bersama Kemenkeu dan BI.

Independensi BI

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti independensi bank sentral dalam pelaksanaan burden sharing tersebut.

“Kebijakan ini melunturkan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral yang seharusnya menjaga kebijakan moneter kita,” kata Huda kepada Katadata.co.id, Kamis (4/9).

Menurut Huda, dengan adanya burden sharing, kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal semakin luntur. Keputusan ini juga dinilai akan menambah beban bagi BI.

Ia menekankan, seharusnya sektor moneter yang dikelola BI tidak boleh dipakai untuk melonggarkan kebijakan fiskal. “Fiskal harus bisa berhemat dengan cara kebijakan fiskal seperti realokasi anggaran dan sebagainya,” ujarnya.

Meski begitu, Huda menilai burden sharing bisa dibenarkan apabila ada ancaman krisis. Skema ini juga masih relevan jika digunakan untuk memberi bantuan langsung kepada masyarakat.

“Seperti saat Covid-19, sektor swasta tidak bisa bergerak lebih cepat, sehingga bantuan ke masyarakat dibutuhkan secara langsung dan cepat,” kata Huda.

Namun kondisi saat ini berbeda. Ia menegaskan perekonomian masih bergerak di banyak sektor. “Pemerintah memberikan stimulus melalui kebijakan fiskal, bukan meminta BI untuk menanggung utang secara bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai wajar apabila BI dan pemerintah melakukan burden sharing. Namun, ia mengingatkan BI tetap harus berhati-hati.

“Harus dilihat juga kondisi likuiditas BI seperti apa. Kalau kondisi likuiditas BI berlimpah, tidak ada masalah,” kata Myrdal.

Myrdal menjelaskan, BI memang akan menyerap Surat Berharga Negara (SBN) dengan yield yang lebih rendah. Meski demikian, BI tetap berpotensi memperoleh keuntungan.

“Walaupun pada akhirnya nanti BI harus menghitung, kalau misalkan kebutuhannya terlalu besar ya harus hati-hati. Jadi balik lagi, lihat dulu posisi balance sheet-nya BI,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...