Alasan Menkeu Alihkan Dana Rp 200 T ke Bank dan Larang Digunakan Beli SBN

Rahayu Subekti
11 September 2025, 16:41
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan), Anggito Abimanyu (kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan,
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan), Anggito Abimanyu (kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana akan menempatkan dana pemerintah Rp 200 triliun di perbankan. Dana yang dialihkan dari Bank Indonesia ke perbankan itu tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).

"Memang betul kalau kita melakukan penempatan dana, dalam hal ini kan kita ingin supaya itu digunakan untuk menciptakan kredit. Tentunya kita enggak mau perbankannya nanti digunakan untuk beli SBN,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu di Gedung DPR, Rabu (10/9) malam.

Kemenkeu akan menyiapkan aturan berkaitan dengan penempatan dana tersebut. Dana tersebut ditarik dari rekening pemerintah yang ada di BI dan disalurkan kepada bank-bank nasional untuk mengerek pertumbuhan ekonomi domestik.

Febrio menjelaskan jika dana tersebut dibelikan SBN maka hal tersebut akan kontraproduktif. Sebab nantinya uang hasil pembelian SBN akan kembali masuk ke pemerintah dan tidak akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tak hanya menyiapkan aturan itu, Febrio mengatakan pemerintah juga tengah membahas penentuan bank yang akan menerima dana tersebut. “Itu (bank mana yang mendapatkan penempatan dana) masih sedang kita siapkan. Tentunya kami akan ikut regulasi yang sebenarnya sudah ada juga,” ujar Febrio.

Pada dasarnya, Febrio menegaskan penempatan dana di perbankan dilakukan untuk mempercepat likuiditas di perekonomian. Dana tersebut bisa digunakan untuk menyalurkan kredit dan pada akhirnya akan menggerakan perekonomian.

“Seperti arahan Pak Menteri, kita juga masih ada likuiditas yang bisa kita salurkan ke perbankan. Dan itu nanti bisa digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang inovatif, yang untuk mendorong pertumbuhan. Tapi, sekarang kita sedang siapkan peraturannya,” tegas Febrio.

Menghidupkan Mesin Perekonomian

Purbaya mengatakan rencana penempatan dana di perbankan merupakan langkah awal untuk menghidupkan kembali dua mesin utama perekonomian, yakni mesin moneter dan fiskal.

“Saya sudah lapor ke presiden. Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian. Berapa? Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI, cash. Besok saya taruh Rp 200 triliun,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (10/9).

Menurutnya, pemindahan dana dari BI ke perbankan ini bertujuan untuk mendorong likuiditas, penyaluran kredit, serta menggerakkan aktivitas ekonomi.

“Kalau itu masuk ke sistem, saya sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Mereka juga akan mendukung, artinya ekonomi akan hidup kembali,” ujarnya.

Purbaya menekankan dana tersebut merupakan anggaran pemerintah yang sebagian besar berasal dari pajak, dan seharusnya tidak terlalu banyak mengendap di BI. Ia menilai, perbankan nantinya akan mengelola dana itu dengan menyalurkan kredit untuk mencari laba.

“Jadi saya memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi senjata ke mereka. Jadi memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk bekerja supaya dapat return yang tinggi,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...