Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Himbara, Bank Tanggung Bunga 4%

Rahayu Subekti
12 September 2025, 16:05
Bank
Katadata/Rahayu Subekti
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hari ini (Jumat, 12/9) resmi mengesahkan kebijakan pemindahan uang negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di perbankan.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.

Dalam beleid tersebut, perbankan akan dikenakan beban bunga dari penempatan dana pemerintah.

“Terhadap penempatan uang negara kepada Bank Umum Mitra sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dikenakan tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 80,476% dari BI Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah,” tulis KMK tersebut.

Dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berada di level 5%, beban bunga bank mencapai sekitar 4%

Purbaya menegaskan bahwa beban biaya modal atau cost of capital itu akan mendorong bank untuk menyalurkan dana ke kredit.

“Kalau dia nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost sekitar 4%,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian.

Menurutnya, skema ini juga menguntungkan pemerintah dan perbankan. “Ini sama dengan bunga yang kita dapat kalau kita taruh di BI. Jadi pemerintah nggak rugi. Perbankan pun untung karena lebih rendah dibanding bunga pasar sedikit,” ucapnya.

Daftar 5 Bank yang Menerima Penempatan Uang Pemerintah:

  1. Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun
  2. Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 55 triliun
  3. Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 25 triliun
  4. Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 55 triliun.
  5. Bank Syariah Negara (BSI) sebesar Rp 10 triliun

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...