Deret Gebrakan Menkeu Purbaya Dalam Sepekan, Termasuk Alirkan Rp 200 T ke Bank

Rahayu Subekti
15 September 2025, 10:24
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengacungkan jempol usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengacungkan jempol usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Purbaya Yudhi Sadewa baru sepekan menjadi Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati sejak Senin (8/9). Namun, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini sudah mengeluarkan sederet gebrakan kebijakan sebagai pada masa awal kepemimpinannya di Kementerian Keuangan.  

Salah satu kebijakan baru yang sudah ia lakukan dalam hitungan hari yaitu penempatan uang negara Rp 200 triliun di perbankan. Ia juga sudah menyampaikan sejumlah perubahan kebijakan yang akan ia lakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berikut deret kebijakan Menkeu dalam sepekan terakhir, seperti dihimpun Katadata, Senin (15/9):

1. Menempatkan dana Rp 200 triliun di Himbara

Purbaya pada Jumat (12/9) sudah mengesahkan kebijakan untuk menempatkan dana Rp 200 triliun di perbankan yang masuk dalam himpunan bank milik negara alias himbara.

Pemerintah menempatkan masing-masing Rp 55 triliun untuk Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI). Lalu juga Rp 25 triliun di Bank Tabungan Negara (BTN).

Pemerintah juga menyalurkan likuiditas di bank syariah yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp 10 triliun.

Setelah dana tersebut masuk ke sistem perbankan, selanjutnya uang tersebut bisa menyalurkannya untuk kredit dan diharapkan bisa menggerakan perekonomian. “Pasti pelan-pelan akan di kredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9).

Purbaya menjelaskan bahwa penempatan uang negara di perbankan dilakukan dalam bentuk deposito on call. Namun, pemerintah tidak menetapkan aturan khusus untuk mencegah bank menggunakan dana tersebut guna membeli Surat Berharga Negara (SBN).

Menurutnya, tujuan utama penempatan dana ini adalah agar bisa tersalurkan ke sektor riil melalui penyaluran kredit. Karena itu, pemerintah hanya memberikan imbauan kepada perbankan agar tidak menempatkan dana tersebut pada SBN.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Dalam beleid tersebut, perbankan akan dikenakan beban bunga dari penempatan dana pemerintah.

“Terhadap penempatan uang negara kepada Bank Umum Mitra sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dikenakan tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 80,476% dari BI Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah,” tulis KMK tersebut.

Dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berada di level 5%, beban bunga bank mencapai sekitar 4%. Purbaya menegaskan bahwa beban biaya modal atau cost of capital itu akan mendorong bank untuk menyalurkan dana ke kredit.

2. Dana Transfer ke Daerah Bisa Naik

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 650 triliun, turun sekitar 24,7% dibandingkan 2025 yang mencapai Rp864 triliun. Namun, Purbaya membuka peluang angka tersebut dapat bertambah.

“Itu baru kisi-kisi. Nanti kalau diketuk Badan Anggaran baru kita umumkan,” kata Purbaya di Gedung DPR, Kamis (12/9).

3. Percepat Belanja Anggaran

Purbaya mengatakan banyak kementerian yang lambat dalam menyerap anggaran. Hal ini yang menurutnya juga memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Kami akan meningkatkan belanja yang berkualitas dengan mendorong agar belanja berfokus pada agenda prioritas, efisien, produktif dan sinergi sehingga dapat memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9).

Dalam rapat tersebut juga ia menyebut salah satunya yakni Badan Bergizi Nasional (BGN) yang lambat menyerap anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG). Purbaya menyebut monitoring pelaksanaan MBG dilakukan secara rutin. Namun, hingga kini belum jelas penyebab rendahnya serapan anggaran, padahal program itu menargetkan 82,9 juta penerima manfaat.

“Ya sudah, nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan Kepala MBG. Kalau penyerapannya jelek, dia yang jelasin ke publik, saya duduk di sebelahnya,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (11/9).

Ia pun berencana membentuk tim khusus untuk memantau penyerapan anggaran. Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan akan mendampingi secara langsung.

“Kami kirim orang dari keuangan untuk membantu mereka. Terus kalau nggak bisa juga kita dampingi. Nanti secara reguler, kementerian yang lambat saya akan datangi dan meeting sama mereka dan jumpa pers di depan teman-teman semua kenapa lambat,” ujar Purbaya.

4. Rencana Perubahan RAPBN 2026

Sejak awal menjabat, Purbaya juga memberi sinyal adanya perubahan dalam RAPBN 2026, termasuk pada asumsi defisit fiskal.

“Ada perubahan (defisit fiskal) sedikit pasti. Karena kalau kita lihat di anggaran, juga meredakan keresahan daerah sampai titik tertentu,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan perubahan ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan Badan Anggaran DPR. Menurut dia, asumsi defisit fiskal bisa naik ataupun turun.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah sebelumnya mematok defisit fiskal sebesar Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini turun 3,5% dibandingkan outlook pada 2025.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...