Kemenkeu Masih Kaji Tarif Cukai Rokok 2026, Apakah Akan Naik?

Rahayu Subekti
18 September 2025, 19:07
Kemenkeu
Katadata/Fauza Syahputra
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan hingga akhir Mei 2025 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat defisit sebesar Rp21 triliun yang disebabkan oleh realisasi belanja negara melebihi pendapatan yang terkumpul dalam lima bulan pertama tahun ini.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai kepastian tarif cukai rokok pada 2026. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan hal tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“Masih dikaji, masih belum. Kan masih ada waktu ya,” kata Anggito di Gedung DPR, Kamis (18/9).

Ia menambahkan, pemerintah belum bisa memastikan apakah tarif cukai rokok pada 2026 akan naik atau turun. Namun, yang sudah pasti adalah target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan sebesar Rp 336 triliun, atau naik sekitar 8,25% dari outlook 2025 sebesar Rp 310,4 triliun.

Untuk kepastian tarif, Anggito menegaskan pemerintah masih harus menunggu hasil evaluasi. “Nanti kita lihat evaluasi 2025 dan 2026 seperti apa,” ujarnya.

Dugaan Praktik Kecurangan Sistem Cukai Rokok

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih menunggu hasil studi dan analisis lapangan sebelum memutuskan kebijakan tarif cukai 2026.

“Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan. Kalau mau diturunkan seperti apa, kalau mungkin naik seperti apa,” kata Purbaya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9).

Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik kecurangan dalam sistem cukai rokok, seperti peredaran cukai palsu. Purbaya, yang pernah menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020–2025, menegaskan komitmennya untuk membereskan kebocoran penerimaan cukai.

“Katanya ada yang main-main. Kalau misalnya saya bereskan, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatannya?” ujar Purbaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...